Komisi III DPR menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan empat anggota kepolisian. Publik berhak mendapatkan informasi penuh mengenai proses hukum yang sedang berlangsung, menurut Anggota Komisi III Hasbiallah Ilyas. Menurutnya, masyarakat harus diberikan pemahaman yang jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi dalam situasi ini.
Hasbi, seorang politisi dari PKB, menyatakan bahwa pengakuan dari individu yang diduga menjadi korban pemerasan harus ditindaklanjuti dengan tindakan hukum yang tepat. "Setiap indikasi pelanggaran wewenang harus diselidiki secara menyeluruh," katanya. Dia menambahkan bahwa polisi harus membuktikan bahwa mereka tidak memihak dalam penyelidikan tersebut. Saat ini, empat oknum polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan sedang menjalani pemeriksaan karena dugaan pelanggaran kode etik. Sebanyak 11 saksi telah memberikan keterangan untuk mendukung penyelidikan ini.
Pemanggilan kepada transparansi ini muncul setelah dua individu, yang merupakan tersangka dalam kasus kekerasan anak, mengajukan gugatan perdata. Penggugat meminta pengembalian uang senilai Rp1,6 miliar serta beberapa aset berharga lainnya. Keempat oknum polisi yang disebut dalam gugatan tersebut termasuk AKBP Bintoro dan tiga orang lainnya yang sebelumnya menjabat di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini menunjukkan pentingnya integritas dalam penegakan hukum dan perlunya mekanisme yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Dengan dorongan kuat untuk transparansi, harapan besar terletak pada penegakan hukum yang adil dan bebas dari praktek-praktek buruk. Langkah-langkah seperti ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan meningkatkan standar profesionalisme dalam institusi penegak hukum.