Dalam sebuah perkembangan mengejutkan, sejumlah pejabat imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, tiba-tiba dicopot dari jabatan mereka. Keputusan ini diambil setelah adanya laporan tentang pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) China. Kasus ini mencakup 44 insiden, dan uang hasil pemerasan telah dikembalikan kepada 60 WNA China. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah mengonfirmasi fakta-fakta yang mendasari pencopotan tersebut.
Pencopotan para pejabat ini merupakan respons langsung terhadap investigasi internal yang dilakukan oleh pihak berwenang. Menurut keterangan resmi, proses ini dimulai setelah informasi diterima dari Kementerian Luar Negeri. Agus Andrianto menjelaskan bahwa langkah-langkah tegas ini diambil untuk memastikan integritas sistem imigrasi tetap terjaga.
Ketika pertama kali menerima laporan, pihak imigrasi langsung membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus-kasus pemerasan. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya bukti kuat tentang praktik pemerasan yang melibatkan beberapa pejabat imigrasi. Meskipun uang telah dikembalikan kepada korban, Agus Andrianto menegaskan bahwa para pejabat yang terlibat akan tetap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami tidak akan mentolerir pelanggaran etika dalam layanan publik," tegasnya.
Surat dari Kedutaan Besar China ke Kementerian Luar Negeri menjadi titik awal dari penanganan kasus ini. Surat tersebut memberikan apresiasi atas upaya pemerintah Indonesia dalam menangani dugaan pemerasan. Dalam surat itu, disebutkan bahwa kasus-kasus pemerasan telah diselesaikan dan uang telah dikembalikan kepada korban. Situasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjamin hak-hak warga asing di Indonesia.
Detail lebih lanjut tentang kasus-kasus pemerasan disampaikan dalam surat yang beredar di media sosial. Dokumen tersebut mencantumkan daftar kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Pengembalian uang sebesar lebih dari Rp32 juta kepada 60 warga China menandakan upaya serius pemerintah untuk memperbaiki citra layanan imigrasi. "Kami berharap langkah ini dapat memperkuat kerja sama diplomatik antara Indonesia dan China," tambah Agus Andrianto.