Pasar
Pengaturan Baru untuk Restrukturisasi Pinjaman Digital di Indonesia
2025-01-21

Industri pinjaman digital di Indonesia menghadapi tantangan baru dengan adanya kondisi yang membuat beberapa peminjam kesulitan membayar cicilan. Sebagai solusi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merancang aturan yang memungkinkan restrukturisasi pinjaman bagi peminjam fintech. Tujuan utama adalah untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan keuangan agar dapat tetap melanjutkan pembayaran.

Restrukturisasi dalam konteks perbankan biasanya melibatkan berbagai metode seperti memperpanjang jangka waktu pembayaran, menurunkan suku bunga, atau mengurangi jumlah pokok pinjaman. Namun, skema pinjaman peer-to-peer (P2P) berbeda karena sumber dana tidak berasal dari platform itu sendiri. Oleh karena itu, penyedia aplikasi pinjaman digital tidak dapat secara langsung memberikan restrukturisasi kepada peminjam. Untuk mengatasi hal ini, OJK merencanakan fasilitasi melalui Rapat Umum Pemberi Dana, di mana para lender akan mendiskusikan opsi restrukturisasi.

Skema ini khususnya ditujukan untuk pinjaman konsorsium, yaitu ketika satu peminjam menerima dana dari banyak lender. Dalam Surat Edaran OJK No. 1/SEOJK.06/2024, disebutkan bahwa pelaku usaha Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi harus mencantumkan laporan restrukturisasi pendanaan yang mencakup informasi kode pendanaan sebelum dan sesudah restrukturisasi, periode, tenor, outstanding, dan jumlah cicilan yang disepakati. Selain itu, lender memiliki hak untuk mengalihkan risiko pendanaannya kepada perusahaan asuransi, meskipun hal ini tidak wajib.

Peningkatan pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan kestabilan dan kepercayaan publik terhadap industri pinjaman digital. Dengan adanya aturan yang lebih jelas, diharapkan peminjam dapat merasa lebih aman dan diproteksi, serta industri dapat berkembang dengan lebih sehat dan berkelanjutan. Ini menunjukkan komitmen OJK untuk memastikan bahwa semua pihak dapat mendapatkan manfaat dari layanan finansial modern tanpa mengorbankan integritas dan keamanan.

More Stories
see more