Gaya Hidup
Pengawasan BPOM Ungkap Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Bernilai Miliaran Rupiah
2025-01-03

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan penemuan puluhan merek kosmetik impor ilegal dan berbahaya. Dalam operasi pengawasan yang dilakukan dari Oktober hingga November 2024, BPOM menemukan sejumlah kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dengan total nilai temuan lebih dari Rp 8,91 miliar. Wilayah-wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten menjadi daerah dengan temuan bernilai ekonomi signifikan. Selain itu, BPOM juga menyita berbagai merek kosmetik ilegal dan berbahaya yang mencakup berbagai jenis pelanggaran.

Operasi Pengawasan Intensif Menghasilkan Temuan Signifikan

Pengawasan intensif oleh BPOM telah berhasil mengidentifikasi sejumlah besar kosmetik ilegal dan berbahaya. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk memastikan keamanan konsumen dan melindungi industri kosmetik nasional. Total temuan mencapai 235 item atau 205.400 unit produk. Ini mencakup berbagai jenis pelanggaran, termasuk produksi dan peredaran kosmetik ilegal serta penggunaan bahan berbahaya.

Temuan ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap industri kosmetik. BPOM tidak hanya fokus pada penegakan hukum tetapi juga pada pencegahan masuknya produk-produk berbahaya ke pasar. Operasi ini mencakup inspeksi mendalam di berbagai wilayah Indonesia, dengan empat provinsi memiliki temuan bernilai ekonomi tertinggi. Jawa Barat menjadi daerah dengan temuan terbanyak, mencapai lebih dari Rp 4,59 miliar, diikuti oleh Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten. Penemuan ini mencerminkan upaya serius BPOM dalam melindungi kesehatan masyarakat.

Daftar Merek Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Disita BPOM

Sejumlah merek kosmetik ilegal dan berbahaya telah disita oleh BPOM dalam operasi ini. Produk-produk tersebut mencakup berbagai merek impor yang ditemukan di pasar lokal. Pelanggaran utama adalah penggunaan bahan berbahaya dalam produksi kosmetik. BPOM menyoroti bahwa pelanggaran ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga merusak reputasi industri kosmetik nasional. Nilai ekonomi dari temuan ini mencapai lebih dari Rp 8,91 miliar, dengan Jawa Barat sebagai daerah dengan temuan bernilai tertinggi.

Beberapa merek kosmetik yang disita antara lain JIOPOIAN, PURE MILK, JOEEYLOVES, AICHUN BEAUTY, ANNIES, KOJIC ACID, dan banyak lagi. BPOM menekankan bahwa produk-produk ini mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan jika digunakan secara jangka panjang. Upaya pengawasan ini bertujuan untuk memberantas praktik ilegal dan memastikan hanya produk aman yang beredar di pasaran. Selain itu, BPOM juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan produk kosmetik yang telah terdaftar dan aman.

More Stories
see more