Pada Kamis, 30 Januari 2025, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumumkan hasil penilaian Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Jakarta. Hasil evaluasi ini menunjukkan bahwa KPU-Bawaslu DKI Jakarta mendapatkan skor terendah dalam hal kepatuhan etik penyelenggara pemilu. Penilaian ini mencakup tiga dimensi utama: persepsi perilaku etik, bukti perilaku etik, dan lembaga etik internal. Skor yang diberikan dibagi menjadi lima kategori berbeda, mulai dari sangat tidak patuh hingga sangat patuh. Ketua tim ahli IKEPP DKPP, Nurhidayat Sardini, menyatakan bahwa hasil ini cukup mengejutkan, terutama karena kedekatan KPU dan Bawaslu DKI Jakarta dengan instansi pusat.
Pada hari yang cerah di ibukota, DKPP merilis laporan penting tentang indeks kepatuhan etik penyelenggara pemilu. Dalam acara tersebut, diketahui bahwa KPU-Bawaslu DKI Jakarta menduduki peringkat terbawah dalam penilaian ini. Evaluasi dilakukan melalui tiga aspek utama: persepsi atas perilaku etik, bukti perilaku etik, dan penerapan etik internal. Dimensi pertama menilai integritas dan profesionalitas penyelenggara, sementara dimensi kedua memeriksa efektivitas penanganan pengaduan dan tingkat partisipasi publik. Terakhir, dimensi ketiga fokus pada aturan pencegahan, program pembinaan, serta kepatuhan terhadap keputusan-keputusan yang telah ditetapkan.
Skor dikelompokkan menjadi lima kategori, mulai dari "sangat tidak patuh" hingga "sangat patuh". Berdasarkan hasil akhir, KPU-Bawaslu DKI Jakarta mendapatkan skor terendah, yang mengejutkan banyak pihak. Menurut Nurhidayat Sardini, situasi ini semakin mengejutkan karena lokasi KPU dan Bawaslu DKI Jakarta yang dekat dengan KPU RI dan Bawaslu RI, sehingga seharusnya memiliki akses lebih mudah untuk memperbaiki standar etik mereka.
Dari perspektif seorang jurnalis, laporan ini mengingatkan kita akan pentingnya mempertahankan standar etik yang tinggi dalam setiap proses demokrasi. Hasil penilaian ini bukan hanya sebuah indikator kinerja, tetapi juga refleksi dari komitmen institusi terhadap prinsip-prinsip kejujuran dan transparansi. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada tantangan, upaya kontinyu untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme harus selalu menjadi prioritas.