Gaya Hidup
Peringatan BPOM: Bahaya Mengonsumsi Obat Setelan
2025-01-16

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat tentang potensi bahaya obat setelan. Jenis obat ini biasanya dijual bebas dalam kemasan sederhana dan sering kali tidak memiliki izin edar resmi. BPOM menekankan bahwa konsumsi obat setelan dapat membahayakan kesehatan karena keamanan, khasiat, dan mutunya tidak terjamin. Penemuan baru-baru ini juga menunjukkan bahwa obat setelan mulai banyak beredar melalui platform e-commerce.

Obat setelan merupakan produk yang biasanya dikemas dalam plastik atau karton dan dijual dalam bentuk rentengan. BPOM mencatat bahwa jenis obat ini seringkali tidak memenuhi standar keselamatan farmasi. Kemasannya tidak asli dari industri farmasi, dan informasi penting seperti nama obat, komposisi, nomor batch, tanggal kedaluwarsa, indikasi, serta dosis tidak jelas. Hal ini membuat konsumen sulit mengetahui kandungan dan efek sampingnya. Selain itu, beberapa obat setelan ternyata termasuk kategori obat keras yang seharusnya hanya tersedia dengan resep dokter.

Kementerian Kesehatan melalui BPOM telah mengidentifikasi dua jenis utama obat setelan yang beredar di masyarakat. Pertama, obat setelan bermerk yang dikemas dalam plastik, karton, atau dalam bentuk rentengan dengan penandaan tertentu. Kedua, obat setelan tanpa merek yang dikemas dalam plastik klip atau rentengan tanpa identifikasi jelas. Kedua jenis ini sama-sama berpotensi membahayakan kesehatan jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap ciri-ciri obat setelan dan memastikan bahwa setiap obat yang dibeli memiliki izin edar resmi dari BPOM. Konsumen harus lebih berhati-hati dalam memilih obat dan selalu memprioritaskan keselamatan kesehatan. BPOM akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap peredaran obat setelan ilegal guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang tidak perlu.

More Stories
see more