Pasar
PPN 12% Menyebabkan Beberapa Kesulitan bagi Industri Asuransi di 2025
2024-12-03
Industri asuransi umum saat ini menghadapi tantangan yang signifikan akibat kebijakan PPN 12%. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyatakan bahwa dampak kenaikan PPN ini akan terlihat jelas dalam pos beban pajak yang akan meningkat dan secara otomatis menekan profitabilitas industri. "Ini akan mengurangi kita punya revenue. Di industri asuransi umum banyak yang terkena. Jelas akan mengurangi," ujarnya.
Dampak PPN 12% pada Industri Asuransi: Analisis dan Implikasi
Pengaruh PPN pada Pos Beban Pajak
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang ditetapkan memiliki dampak yang signifikan pada pos beban pajak industri asuransi umum. Sebagai contoh, dalam konferensi pers AAUI di Jakarta, Selasa (3/12/2024), Budi Herawan mengungkapkan bahwa hal ini akan mengakibatkan kenaikan beban pajak yang signifikan di neraca keuangan perusahaan asuransi. Ini secara langsung akan mengurangi profitabilitas industri tersebut.Dalam pencatatan pembukuan premi pada kuartal III-2024, AAUI mencatat bahwa pertumbuhan premi dari industri asuransi umum mencapai 14,5% yoy atau memperoleh premi sebesar 79,6 Triliyun Rupiah pada Triwulan III tahun 2024. Namun, dampak PPN 12% juga membuat beberapa lini usaha mengalami kontraksi. Diantaranya adalah asuransi rekayasa, asuransi liability, asuransi kecelakaan diri, suretyship, dan energy off shore.Perspektif Tahun 2025 dan Kelebihan Relaksasi
Budi Herawan khawatir bahwa industri asuransi umum akan berat untuk bertumbuh di tahun 2025 jika kenaikan PPN 12% tidak segera ditunda. "Kalau tidak ada relaksasi perpanjangan waktu, saya rasa industri kita akan berat pertumbuhan ke 2025," katanya. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan PPN 12% memiliki dampak yang panjang waktu dan membutuhkan tindakan untuk mengatasinya.Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Bidang Statistik & Riset Trinita Situmeang, mengatakan bahwa naiknya PPN 12% juga bisa berdampak pada prioritas masyarakat untuk membeli asuransi. Selain itu, ada beberapa faktor lain yang menjadi pemberat bagi industri asuransi. "Jadi memang kita berharap bisa bersama-sama melihat di tengah situasi yang tadi outlooknya, sales-nya juga akan berada di area watch list tahun depan. Jadi kalau memang masih ditambah lagi dengan beberapa yang akan akan justru memperlambat pencapaian di tengah situasi tadi ada perlambatan yang memang kita rasa itu menjadi tantangan yang cukup besar juga bagi industri asuransi," ujarnya.Sektor-Sektor yang Berbeda dalam Pertumbuhan
Dari keseluruhan lini bisnis di industri asuransi umum, terdapat 5 lini usaha yang terkontraksi perolehan preminya pada periode ini. Namun, 10 lini usaha lainnya mengalami pertumbuhan positif. Sektor yang mengalami pertumbuhan terbesar adalah sektor kesehatan dengan 32%, aviasi 29,5%, dan marine hull sebesar 26,7%. Ini menunjukkan bahwa tidak semua sektor dalam industri asuransi umum terpengaruh secara sama oleh kebijakan PPN 12%.Dalam keseluruhan, kebijakan PPN 12% pada industri asuransi umum membawa dampak yang luas dan membutuhkan perhatian dari semua pihak. Industri harus mencari solusi untuk mengatasi tantangan ini dan memastikan kelangsungan bisnisnya.