Pasar
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) 30 Tahun
2024-11-21
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) saat ini sedang melakukan finalisasi terhadap skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor 30 tahun. Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, menyatakan bahwa pertimbangan dari rencana perpanjangan tenor ini adalah agar KPR lebih terjangkau bagi masyarakat. "Jadi affordable, kemampuan orang mengangsur. Caranya jangka waktu dipanjangin, dan harga rumah dimurahin. Karena harga rumah itu yang menjadi pokok kredit," ujar Nixon di Kantor Kementerian BUMN, dikutip Kamis (21/11/2024).
Kredit Pemilikan Rumah 30 Tahun: Menjadi Terjangkau bagi Masyarakat
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Masyarakat
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) berusaha membuat KPR lebih terjangkau bagi masyarakat. Direktur Utama, Nixon L.P. Napitupulu, mengungkapkan bahwa dengan memperpanjang tenor kredit dan mengurangi harga rumah, orang akan lebih mampu mengangsur. Misalnya, masyarakat berpendapatan rendah (MBR) yang memiliki gaji Rp4 juta mungkin merasa bahwa angsuran Rp1,1 juta setiap bulan tergolong terjangkau. Hal ini menunjukkan bahwa bank ingin membantu masyarakat mencapai impian memiliki rumah mereka sendiri.Kontribusi KPR Subsidi dan Non Subsidi
Pada semester I-2024, kredit dan pembiayaan perumahan yang disalurkan BTN mencapai Rp299,24 triliun. Dari jumlah tersebut, KPR Subsidi menjadi kontribusi terbesar dengan nilai mencapai Rp171,01 triliun tumbuh 12,4% yoy dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp152,16 triliun. Sedangkan KPR Non Subsidi tumbuh 12% yoy menjadi Rp101,76 triliun pada semester I-2024 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp90,83 triliun. Ini menunjukkan bahwa kedua program KPR tersebut memberikan kontribusi yang signifikan dalam sektor perumahan.Persepsi Masyarakat Terhadap KPR
Menurut Nixon, masyarakat berpendapatan rendah tidak terlalu peduli dengan adanya provisi dan bunga. Mereka lebih fokus pada kemampuan mereka untuk mengangsur. Ini menunjukkan bahwa bank perlu memahami kebutuhan dan persepsi masyarakat dalam memberikan produk perbankan yang sesuai. Dengan memberikan KPR dengan tenor 30 tahun, bank bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tersebut dan membantu masyarakat mencapai impian mereka.