Pasar
PT Great Eastern Life Indonesia Mengalihkan Portofolio UUS ke Perusahaan Asuransi Lain
2024-11-26
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam dunia perindustrian asuransi, PT Great Eastern Life Indonesia mengambil langkah penting. Mereka resmi mengalihkan portofolio unit usaha syariah (UUS) ke perusahaan asuransi lain. Hal ini merupakan tanggapan yang bijaksana perusahaan terhadap aturan spin off UUS dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Komitmen Terhadap Prinsip Syariah dan Nilai-Nilai Keberlanjutan

Presiden Direktur PT Great Eastern Life Indonesia, Nina Ong, menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah ini telah disetujui OJK berdasarkan surat OJK nomor S-854/PD.11/2024 tanggal 14 Agustus 2024. Namun, belum disebutkan perusahaan asuransi mana yang menjadi tujuan pengalihan portofolio. "Melalui langkah ini, kami tidak hanya memenuhi regulasi yang berlaku, tetapi juga memperkuat komitmen kami terhadap prinsip syariah dan nilai-nilai keberlanjutan. Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, kami memastikan hak dan perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas, sambil terus berkontribusi pada dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan," ungkap Nina.Dalam proses peralihan ini, manajemen memastikan bahwa tidak akan terjadi perubahan pada manfaat dan perlindungan yang dimiliki nasabah. "Semua ketentuan dalam Polis syariah yang dimiliki nasabah akan terus berlaku tanpa perubahan sehingga nasabah tetap terlindungi," tegasnya.

Layanan Asuransi Tetap Berjalan dengan Baik

Layanan asuransi tetap berjalan seperti biasa selama proses pengalihan portofolio berlangsung. Ini termasuk penerbitan Polis baru, pengajuan Klaim, dan aktivitas lainnya. Tidak ada hambatan yang akan menghalangi pelayanan tersebut. Great Eastern pun membuka layanan Customer Contact Centre bagi nasabah yang bisa diakses pada hari Senin - Jumat pukul 09.00-17.00 WIB, melalui nomor telfon (021) 2554 3800, WhatsApp: 0811 956 3800 atau Email di wecare [email protected].

Implikasi dan Dampak bagi Nasabah

Untuk nasabah, peralihan portofolio ini tidak akan mengakibatkan kerugian pada manfaat dan perlindungan yang mereka miliki. Namun, mereka perlu mengetahui bahwa proses ini akan berlangsung dengan baik dan tanpa gangguan. Manajemen perusahaan akan terus memantau dan memastikan bahwa nasabah tetap mendapatkan layanan yang baik dan terlindungi.Dalam rangka menjaga komunikasi dengan nasabah, Great Eastern membuka berbagai kanal komunikasi seperti Customer Contact Centre. Ini memungkinkan nasabah untuk mudah menghubungi perusahaan dan mendapatkan informasi terkait peralihan portofolio dan layanan asuransi lainnya.Dalam keseluruhan, peralihan portofolio UUS oleh PT Great Eastern Life Indonesia adalah langkah yang bijaksana untuk memenuhi regulasi dan memperkuat komitmen mereka terhadap prinsip syariah dan nilai-nilai keberlanjutan. Manajemen akan terus berusaha untuk memastikan bahwa nasabah tetap mendapatkan manfaat dan perlindungan yang mereka harapkan.
More Stories
see more