Pasar
Regulasi Baru untuk Layanan Beli Sekarang Bayar Nanti di Indonesia
2024-12-31

Pada akhir tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan rencana regulasi baru untuk layanan pembayaran belakangan yang diberikan oleh Perusahaan Pembiayaan. Tujuan utama dari regulasi ini adalah melindungi konsumen dan masyarakat dari potensi jebakan hutang, sekaligus mendukung pertumbuhan industri pembiayaan. Regulasi ini akan mencakup batasan usia minimum pengguna dan persyaratan pendapatan bulanan. Selain itu, perusahaan harus memberikan informasi yang jelas kepada nasabah tentang risiko menggunakan layanan ini.

Rencana Regulasi Buy Now Pay Later (BNPL) oleh OJK

Dalam suasana ekonomi yang semakin dinamis, OJK telah mempersiapkan aturan baru untuk mengatur layanan "Beli Sekarang Bayar Nanti" (BNPL) yang ditawarkan oleh Perusahaan Pembiayaan. Aturan ini dirancang untuk mencegah penyalahgunaan layanan keuangan oleh individu yang belum memiliki literasi finansial yang cukup. Salah satu aspek penting dari regulasi ini adalah bahwa layanan BNPL hanya dapat digunakan oleh orang-orang berusia minimal 18 tahun atau yang telah menikah dan memiliki pendapatan bulanan minimal Rp3.000.000. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya individu yang secara finansial siap yang dapat mengakses layanan tersebut.

OJK juga menetapkan tenggat waktu hingga 1 Januari 2027 bagi perusahaan untuk mematuhi kriteria ini. Selain itu, perusahaan pembiayaan wajib memberikan notifikasi kepada nasabah tentang pentingnya berhati-hati dalam menggunakan layanan BNPL. Transaksi debitur juga akan dicatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk memantau aktivitas keuangan mereka dengan lebih baik.

Kenaikan signifikan dalam piutang pembiayaan BNPL mencapai 103,4% pada September 2024 menjadi bukti popularitas layanan ini di kalangan masyarakat Indonesia. Meskipun demikian, tingkat kredit macet tetap terkendali dengan Net Performing Financing (NPF) gross dan NPF net sebesar 2,60% dan 0,71% masing-masing. Mayoritas piutang berasal dari segmen masyarakat non-produktif dan usaha mikro.

Aturan ini dapat direvisi sesuai dengan kondisi perekonomian, stabilitas sistem keuangan, dan perkembangan industri pembiayaan. Dengan langkah-langkah ini, OJK berharap dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan pertumbuhan industri pembiayaan.

Sebagai seorang jurnalis, saya melihat bahwa langkah ini sangat penting untuk mencegah penyebaran hutang yang tidak terkendali dan memastikan bahwa layanan keuangan seperti BNPL dapat digunakan dengan bijaksana. Regulasi ini tidak hanya melindungi konsumen tetapi juga membantu industri pembiayaan berkembang dengan cara yang lebih sehat dan berkelanjutan.

More Stories
see more