Pasar
Tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM oleh Presiden Prabowo Subianto
2024-11-25
Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah penting dalam mengurangi beban kredit macet bagi UMKM. Dengan menekan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, bank-bank memiliki kesempatan untuk membersihkan kredit yang tidak sehat tersebut. Ketua OJK Mahendra Siregar meminta segera pelaksanaan ini, termasuk penghapusan catatan merah di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).Implikasi dan Manfaat
Para pelaku UMKM yang mendapatkan penghapusan kredit macet ini akan kembali memiliki akses ke kredit dan pembiayaan berikutnya. Ini memberikan peluang bagi mereka untuk terus berusaha dan mengembangkan bisnis mereka. Minister UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa sekitar 1 jutaan orang akan mendapatkan penghapusan kredit macet dengan nilai mencapai Rp 10 triliun. Kriteria kreditur yang dihapus tagih sudah sebelumnya dihapus buku oleh bank, sehingga mereka dapat kembali meminjam uang di bank.Kriteria Hapus Tagih
Badan usaha yang berhak untuk mendapatkan penghapusan kredit macet harus memiliki nilai kredit macet yang tercatat mencapai Rp500 juta untuk badan usaha dan Rp300 juta untuk perorangan. Contohnya, pelaku yang terkena permasalahan seperti gempa bumi, bencana alam, atau Covid-19 dapat mendapatkan penghapusan buku kredit macet. Selain itu, kredit macet yang sudah dihapus buku memiliki umur kurang lebih 10 tahun.Pengawasan dan Implementasi
OJK akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan penghapusan kredit macet. Hal ini dilakukan agar proses tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan. Bank-bank diharapkan segera mengimplementasikan perintah tersebut dan menghapus catatan merah di SLIK. Dengan demikian, proses penyelesaian kredit macet dapat lebih cepat dan efisien.Persepsi dan Kesamaan
Maman Abdurrahman ingin menjaga kesamaan persepsi tentang penghapusan kredit macet. Dia mengatakan agar tidak terjadi perbedaan perlakuan terhadap pelaku UMKM. Dengan penghapusan kredit macet, mereka dapat kembali berusaha dengan tenang dan memiliki peluang untuk berkembang.Saksikan video di bawah ini:Video: Menguat Lebih dari 1% di Awal Pekan, IHSG Tembus Level 7.300Next Article: Ini Kata Bos OJK Soal Usulan Perpanjangan Relaksasi Kredit Covid-19