Pasar
Tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK
2024-11-24
Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat yang pernah menggunakan layanan pembiayaan pasti sudah familiar dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem yang awalnya dikenal sebagai BI Checking ini menjadi kunci dalam proses mendapatkan layanan finansial khususnya pembiayaan kredit.
Hubungan antara Nilai SLIK dengan Kredit
Jika nilai dalam SLIK semakin buruk, seseorang akan memiliki kesulitan bahkan tidak bisa mendapatkan kredit dari lembaga keuangan seperti bank hingga multifinance. Saat ini, OJK telah menetapkan aturan bahwa pinjaman online P2P Lending harus melaporkan SLIK. Akibatnya, histori pinjaman di P2P Lending juga akan berpengaruh pada skor kredit seseorang. Sebelum aturan tersebut diterbitkan, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) menyebutkan bahwa 40% pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) ditolak karena skor kredit buruk, yang disebabkan oleh tunggakan cicilan di pinjol.Implikasi SLIK bagi Pencari Kerja
OJK juga pernah mengoreksi kasus para pencari kerja yang gagal mendapatkan pekerjaan karena terlibat dengan skor kredit di SLIK OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan bahwa data SLIK dapat diperbarui apabila peminjam telah melakukan pembayaran atau mengikuti ketentuan yang berlaku. Saat ini, pengecekan SLIK dapat dilakukan secara mandiri. Oleh karena itu, seseorang sebaiknya memeriksa skor kredit sebelum mengajukan pinjaman.Skala SLIK dan Kriteria
Skor SLIK OJK dibagi menjadi lima. Nasabah dengan skor 1 memiliki riwayat kredit yang paling baik, sedangkan yang memiliki skor 5 memiliki masalah dengan kredit macet. Hanya debitur dengan skor 1 dan 2 dapat mengajukan kredit kepada bank tanpa masalah. Nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu melakukan pembersihan skor terlebih dahulu. Cara untuk mengetahui skor kredit dapat dilakukan melalui laman resmi idebku.ojk.go.id.Cara Membersihkan Catatan Kredit Buruk
Apabila masih ada tunggakan kredit yang belum selesai, cara yang paling efektif untuk membersihkan catatan kredit yang buruk adalah dengan melunasi kewajiban yang belum selesai. Namun, ada kemungkinan tunggakan kredit muncul karena kesalahan. Jika hal itu terjadi, maka yang perlu dilakukan adalah menghubungi atau melaporkan masalah tersebut ke pihak terkait. Pembaruan data SLIK OJK akan dilakukan maksimal 30 hari sejak pelunasan. Anda juga bisa meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti untuk mengajukan kredit baru.