Gaya Hidup
Istana Izinkan Paskibraka Putri Berjilbab Ketika Upacara HUT RI di IKN
2024-08-15

Polemik Jilbab Paskibraka: Menelusuri Makna Keberagaman di Balik Pakaian Seragam

Isu mengenai larangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka pada upacara HUT Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) belakangan ini menjadi sorotan hangat di masyarakat. Perdebatan di media sosial dan pernyataan dari pihak berwenang mencerminkan kompleksitas dan sensitivitas isu ini, yang menyentuh nilai-nilai kebangsaan, keragaman, dan hak kebebasan beragama.

Mengurai Kebijakan yang Menimbulkan Kontroversi

Keseragaman Pakaian Paskibraka: Menyelaraskan Tradisi dan Modernitas

Keputusan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) untuk menyeragamkan tata pakaian Paskibraka pada 2024 menarik perhatian publik. Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa langkah ini didasari oleh semangat Bhineka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, Sukarno. Nilai-nilai yang dibawa Sukarno adalah ketunggalan dalam keseragaman, yang diterjemahkan BPIP dalam wujud pakaian seragam bagi Paskibraka.Yudian menegaskan bahwa anggota Paskibraka putri yang melepas jilbab hanya dilakukan saat upacara pengukuhan HUT ke-79 RI di IKN. Di luar acara tersebut, mereka diberi kebebasan untuk mengenakan jilbab. Hal ini menunjukkan upaya BPIP untuk menyeimbangkan tradisi dan modernitas dalam praktik kebangsaan.

Respons Pemerintah: Menegaskan Kebebasan Berhijab

Menanggapi isu ini, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memberi klarifikasi yang menenangkan. Dia menegaskan bahwa Paskibraka diperbolehkan mengenakan jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di IKN. Heru menyatakan bahwa perintah dari pihak pemerintah adalah agar seluruh anggota Paskibraka putri yang berhijab tetap dapat menggunakan jilbab mereka.Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menghargai hak kebebasan beragama bagi warga negaranya. Langkah ini diharapkan dapat meredam kontroversi dan menjaga harmoni di tengah keragaman masyarakat Indonesia.

Perspektif BPIP: Memaknai Keseragaman sebagai Kebersatuan

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, lebih lanjut menjelaskan filosofi di balik penyeragaman pakaian Paskibraka. Dia menekankan bahwa anggota Paskibraka yang berhijab bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan. Nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika yang diusung Sukarno menjadi dasar pemikiran BPIP dalam merumuskan kebijakan ini.Yudian menegaskan bahwa pelepasan jilbab dilakukan secara sukarela oleh anggota Paskibraka, berdasarkan surat pernyataan yang ditandatangani sebelumnya. Dengan demikian, BPIP tidak memaksakan pelepasan jilbab, melainkan menghormati hak kebebasan beragama di luar acara pengukuhan Paskibraka.

Menjaga Keseimbangan antara Keberagaman dan Kebangsaan

Isu jilbab Paskibraka memperlihatkan kompleksitas dalam menyeimbangkan kepentingan keberagaman dan semangat kebangsaan. Pemerintah, melalui BPIP, berupaya untuk menyatukan berbagai latar belakang dan ekspresi keagamaan dalam wujud pakaian seragam Paskibraka.Meski dinilai kontroversial oleh sebagian masyarakat, kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat ikatan kebersatuan dan patriotisme di kalangan generasi muda. Dengan menjaga keseimbangan antara keragaman dan kebangsaan, diharapkan Paskibraka dapat menjadi representasi utuh dari semangat Bhineka Tunggal Ika.
More Stories
see more