Menurut data hingga 29 November 2024, jumlah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai 39. Dana yang dihimpun oleh perusahaan tersebut mencapai Rp5.87 Triliun. Berdasarkan POJK Nomor 53/POJK.04/2017, BEI mengklasifikasikan calon emiten tersebut ke tiga skala aset, yaitu perusahaan aset kecil, menengah, dan besar.
Untuk perusahaan aset skala kecil, dengan aset dibawah Rp50 Miliar, BEI mencatat ada 2 calon emiten yang mengantre. Sementara untuk perusahaan aset skala menengah, dengan aset antara Rp50 Miliar - Rp250 Miliar, terdapat 6 emiten. Dan untuk perusahaan aset skala besar, dengan aset diatas Rp250 Miliar, ada 17 perusahaan.
Rincian sektor emiten dalam pipeline IPO tersebut sebagai berikut: ada 1 perusahaan dari sektor Basic Materials; 3 perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals; 5 perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals; 4 perusahaan dari sektor Energy; 3 perusahaan dari sektor Financials; 2 perusahaan dari sektor Healthcare; 3 perusahaan dari sektor Industrials; 0 perusahaan dari sektor Infrastructures; 3 perusahaan dari sektor Properties & Real Estate; 0 perusahaan dari sektor Technology; dan 1 perusahaan dari sektor Transportation & Logistic.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan informasi tersebut kepada wartawan pada Senin, (2/11/2024). Ini memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi pipeline IPO di BEI.
Perusahaan yang antre di pipeline IPO ini memiliki potensi yang menarik. Mereka dapat membawa dampak positif bagi pasar modal Indonesia. Perusahaan aset besar, misalnya, dapat memberikan stabilitas dan kepercayaan bagi investor. Sementara perusahaan dari berbagai sektor seperti Basic Materials, Consumer Cyclicals, dan lain-lain, dapat menawarkan peluang untuk diversifikasi investasi.
Beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam pipeline IPO ini termasuk kualitas perusahaan, persyaratan regulasi, dan kondisi pasar. BEI harus memastikan bahwa proses IPO berjalan dengan baik dan memberikan informasi yang akurat kepada investor.
Setelah pelantikan Presiden, kondisi pasar modal Indonesia mungkin akan mengalami perubahan. Pipeline IPO ini dapat menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi perkembangan pasar. Investor perlu mengikuti perkembangan ini dengan cermat dan membuat keputusan investasi yang bijak.
BEI juga harus terus mengoptimalkan proses IPO untuk memastikan efisiensi dan transparansi. Ini akan membantu meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.