Gaya Hidup
3 Kisah Batik Indonesia Diklaim Negara Lain, Bukan Cuma Malaysia
2024-10-02
Batik Indonesia: Menjaga Warisan Budaya yang Tak Ternilai
Batik adalah salah satu identitas serta warisan budaya milik Indonesia yang sangat berharga dan istimewa. Saking istimewanya, Pemerintah Indonesia bahkan menetapkan satu hari khusus sebagai Hari Batik Nasional, yakni 2 Oktober. Namun, perjalanan batik saat sebelum dan sesudah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda milik Indonesia tak mudah. Beberapa negara lain pernah mengklaim batik sebagai warisan budaya mereka, menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat Indonesia.Menjaga Identitas Budaya Bangsa yang Tak Ternilai
Sejarah Penetapan Hari Batik Nasional
Hingga kini, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang belum mengetahui alasan ditetapkannya 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Ternyata, ada sejarah di balik penetapan hari peringatan yang pada tahun ini jatuh pada Rabu (2/10/2024). Pada 15 tahun yang lalu, Hari Batik Nasional resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 sebagai tindak lanjut dari pengakuan batik sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) milik Indonesia oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada 2 Oktober 2009.Penetapan Hari Batik Nasional pada tanggal 2 Oktober merupakan bentuk apresiasi dan upaya pemerintah untuk melestarikan serta mempromosikan batik sebagai warisan budaya Indonesia yang tak ternilai. Melalui peringatan tahunan ini, diharapkan masyarakat Indonesia semakin menghargai dan membanggakan batik sebagai identitas budaya bangsa yang harus dijaga kelestariannya.Perjuangan Mempertahankan Batik sebagai Warisan Budaya Indonesia
Perjalanan batik saat sebelum dan sesudah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda milik Indonesia tak mudah. Batik beberapa kali diklaim sebagai kebudayaan dari negara lain, seperti Malaysia dan China. Namun, masyarakat Indonesia yang geram pun mendesak Pemerintah Indonesia untuk mendaftarkan batik sebagai warisan asli Indonesia ke UNESCO.Pada 2008, masyarakat Indonesia dihebohkan oleh sikap Malaysia yang menyebut bahwa batik adalah warisan kebudayaan asli Negeri Jiran. Merespons hal tersebut, Pemerintah Indonesia resmi mendaftarkan batik ke dalam daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO pada 3 September 2008. Pada 2 Oktober 2009, UNESCO resmi mengukuhkan batik sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.Tak hanya Malaysia, pada 2020 lalu, batik juga diklaim sebagai karya asli kelompok masyarakat China oleh salah satu media massa China, China Xinhua News. Unggahan tersebut pun langsung 'diserbu' oleh warganet Indonesia yang mengaku tidak setuju dengan pernyataan tersebut. Setelah ditelusuri, kata 'batik' berasal dari kosakata bahasa Jawa, yakni amba dan titik, sehingga batik secara historis berasal dari Jawa, Indonesia.Perjuangan mempertahankan batik sebagai warisan budaya Indonesia tidak berhenti di situ. Pada 2021 lalu, Miss World Malaysia, Lavanya Sivaji, menyebutkan bahwa batik berasal dari negaranya. Pernyataan tersebut pun langsung mendapatkan kecaman dari masyarakat Indonesia yang menegaskan bahwa batik adalah kebudayaan asli Indonesia, bukan Malaysia. Merespons hal tersebut, Sivaji pun langsung menyampaikan permintaan maaf dan mengakui bahwa kata 'batik' berasal dari Jawa, serta desain dan sejarahnya.Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan betapa kuatnya upaya masyarakat Indonesia untuk mempertahankan batik sebagai warisan budaya yang tak ternilai. Perjuangan ini harus terus dilanjutkan agar batik tetap diakui sebagai identitas budaya bangsa Indonesia yang harus dijaga kelestariannya.Melestarikan Batik sebagai Identitas Budaya Bangsa
Batik merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang harus terus dilestarikan. Selain sebagai identitas budaya, batik juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Industri batik di Indonesia telah berkembang pesat, menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, serta menjadi komoditas ekspor yang menghasilkan devisa bagi negara.Upaya melestarikan batik dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap batik, mendorong penggunaan batik dalam berbagai kegiatan resmi, serta mendukung pengembangan industri batik di Indonesia. Pemerintah juga dapat berperan aktif dalam mempromosikan batik di tingkat internasional, sehingga semakin banyak orang di dunia yang mengenal dan menghargai batik sebagai warisan budaya Indonesia.Selain itu, pendidikan tentang batik juga perlu ditingkatkan, baik di lingkungan formal maupun non-formal. Generasi muda harus diajarkan tentang sejarah, makna, dan teknik pembuatan batik, agar mereka dapat memahami dan menghargai warisan budaya ini. Dengan demikian, batik akan terus terjaga kelestariannya dan menjadi identitas budaya bangsa Indonesia yang dibanggakan di mata dunia.