Berita
AKBP Bintoro Diamankan Propam atas Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah
2025-01-27

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengamankan mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terkait dugaan pemerasan terhadap seorang anak pengusaha. Kasus ini melibatkan jumlah uang yang sangat besar dan sedang diselidiki lebih lanjut oleh Propam Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi yang tersedia, Bintoro diduga meminta uang hingga Rp20 miliar dari keluarga tersangka dengan janji menghentikan penyidikan kasus pembunuhan. Situasi ini berlanjut hingga korban akhirnya mengajukan gugatan perdata ke pengadilan. Organisasi pemantau kepolisian Indonesia Police Watch (IPW) juga menyoroti kasus ini dan meminta agar Kapolri turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan benar.

Pada Senin, 27 Januari 2025, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan AKBP Bintoro sejak Sabtu, 25 Januari 2025. Penyidik Propam Polda Metro Jaya tengah mendalami pelanggaran etika yang dilakukan oleh Bintoro, terutama terkait dugaan pemerasan tersebut. Informasi mengenai dugaan pemerasan senilai Rp20 miliar ini muncul setelah adanya gugatan perdata yang diajukan oleh korban pada 6 Januari 2025. Gugatan tersebut menuntut pengembalian uang dan aset yang disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan yang melibatkan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak pemilik Prodia.

Bintoro diduga meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan kasus pembunuhan. Namun, nyatanya kasus tersebut tetap berjalan, sehingga korban merasa kecewa dan akhirnya menggugat Bintoro secara perdata ke pengadilan. Situasi ini menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian, dan IPW menyoroti pentingnya penegakan hukum yang transparan dalam kasus ini.

Kasus ini menunjukkan pentingnya integritas dalam penegakan hukum dan perlunya supervisi yang ketat terhadap petugas kepolisian. Langkah-langkah yang diambil oleh Propam Polda Metro Jaya dalam menyelidiki dugaan pemerasan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. IPW juga menekankan pentingnya intervensi langsung dari Kapolri untuk memastikan bahwa investigasi berjalan dengan adil dan transparan.

More Stories
see more