Gaya Hidup
Wow! KDRT Hingga Masalah “Uang” Bikin Angka Perceraian RI Meroket
2024-08-20

Menilik Akar Permasalahan di Balik Angka Perceraian yang Tinggi di Indonesia

Indonesia menghadapi tantangan serius terkait tingginya angka perceraian di tengah masyarakat. Pada tahun 2024, Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung mencatat sekitar 463 ribu kasus perceraian di seluruh Indonesia. Berbagai faktor, mulai dari pertengkaran, masalah ekonomi, hingga kasus KDRT dan perselingkuhan, turut menyumbang tingginya tingkat perceraian di negara ini.

Perceraian: Tantangan Rumah Tangga yang Memerlukan Penanganan Serius

Pentingnya Pemahaman Tujuan dan Kesiapan Pernikahan

Psikolog dan Seksolog Klinis, Zoya Amirin, menyoroti bahwa tingginya angka perceraian di Indonesia tidak terlepas dari lemahnya pemahaman pasangan terhadap tujuan dan kesiapan saat memutuskan untuk menikah. Kesamaan visi-misi, kondisi kesiapan mental, dan keuangan merupakan aspek-aspek penting yang harus dipastikan oleh setiap pasangan agar dapat mengatasi berbagai permasalahan dalam rumah tangga.Dalam pernikahan, pasangan suami-istri harus memahami dengan jelas tujuan dan harapan mereka dalam menjalani kehidupan bersama. Selain itu, kesiapan mental, emosional, dan finansial juga menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan. Pernikahan bukanlah hal yang bisa diputuskan secara terburu-buru, melainkan membutuhkan perencanaan matang dan kesadaran akan tanggung jawab yang akan diemban.

Permasalahan Keuangan: Sumber Konflik Potensial dalam Rumah Tangga

Financial Expert CNBC Indonesia, Aulia Akbar, menyoroti bahwa persoalan keuangan merupakan salah satu faktor krusial yang dapat memicu pertikaian dalam rumah tangga. Hal ini terkait dengan sumber pendapatan keluarga, pengelolaan keuangan, serta potensi perbedaan pandangan dan prioritas dalam mengalokasikan dana.Perbedaan dalam hal penghasilan, tabungan, atau pengeluaran dapat menjadi sumber konflik dalam rumah tangga. Masing-masing pasangan mungkin memiliki pandangan dan prioritas yang berbeda dalam mengelola keuangan keluarga. Jika tidak ada kesepakatan dan kompromi, maka perselisihan terkait keuangan dapat menimbulkan ketegangan dan bahkan berujung pada perceraian.Oleh karena itu, komunikasi terbuka, kesepahaman, dan pengambilan keputusan bersama dalam hal keuangan menjadi sangat penting bagi pasangan suami-istri. Dengan memastikan keselarasan dalam pengelolaan keuangan, pasangan dapat meminimalisir potensi konflik dan membangun rumah tangga yang lebih stabil.

Faktor-faktor Lain yang Berkontribusi terhadap Perceraian

Selain permasalahan terkait pemahaman tujuan pernikahan dan isu keuangan, terdapat pula faktor-faktor lain yang dapat memicu perceraian, seperti pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perselingkuhan.Pertengkaran yang sering terjadi dalam rumah tangga, baik karena perbedaan pendapat, komunikasi yang buruk, maupun masalah-masalah lain, dapat memicu rasa ketidakharmonisan dan ketidakbahagiaan dalam pernikahan. Jika tidak segera ditangani dengan baik, maka pertengkaran-pertengkaran tersebut berpotensi mengarah pada perceraian.Selain itu, tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik verbal, emosional, maupun fisik, juga dapat menjadi pemicu perceraian. KDRT tidak hanya menimbulkan trauma bagi korban, tetapi juga dapat merusak fondasi kepercayaan dan keharmonisan dalam rumah tangga.Perselingkuhan juga merupakan salah satu faktor penyebab perceraian yang cukup signifikan. Pelanggaran atas komitmen dan kepercayaan yang telah dibangun dalam pernikahan dapat menimbulkan rasa kecewa, sakit hati, dan ketidakpercayaan yang sulit untuk dipulihkan. Hal ini dapat memicu keputusan pasangan untuk bercerai.Berbagai faktor di atas, baik terkait pemahaman tujuan pernikahan, masalah keuangan, pertengkaran, KDRT, maupun perselingkuhan, perlu mendapat perhatian serius dari pasangan suami-istri, masyarakat, dan pemerintah. Upaya-upaya preventif dan kuratif harus dilakukan untuk menekan angka perceraian di Indonesia dan membangun rumah tangga yang lebih kuat serta harmonis.
More Stories
see more