Pasar
Citi Indonesia Siap Hadapi Kredit Macet Sritex, Tak Pengaruhi Kinerja Laba
2024-11-13
Citi Indonesia, salah satu bank terkemuka di Indonesia, mengungkapkan kesiapannya dalam menghadapi kredit macet yang dialami oleh emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Meskipun memiliki piutang macet hingga US$35,83 juta atau sekitar Rp565,04 miliar, Citi Indonesia telah melakukan pencadangan biaya provisi sehingga tidak akan berdampak pada rasio non-performing loan (NPL) dan kinerja laba tahun ini.

Citi Indonesia Siap Hadapi Kredit Macet Sritex

Citi Indonesia Telah Mengantisipasi Risiko Kredit Macet Sritex

Batara Sianturi, CEO Citi Indonesia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama mengantisipasi risiko kredit macet yang terjadi di Sritex. Hal ini dilakukan dengan mencadangkan biaya provisi yang memadai. Dengan demikian, kredit macet di Sritex tidak akan berpengaruh terhadap rasio NPL di Citi Indonesia.Berdasarkan laporan publikasi terakhir, Citi Indonesia mencatatkan NPL nett per Semester II-2024 sebesar 0%, membaik dari semester tahun lalu sebesar 0,31%. Sementara NPL gross tercatat sebesar 3,39%, naik dari tahun lalu 2,89%. Hal ini menunjukkan bahwa Citi Indonesia telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk memitigasi risiko kredit macet.

Kredit Macet Sritex Tidak Akan Mempengaruhi Kinerja Laba Citi Indonesia

Sujanto Su, Chief Financial Officer Citi, menegaskan bahwa utang Sritex tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kinerja laba tahun ini. Hal ini dikarenakan Citi Indonesia telah melakukan provisi secara penuh, sehingga tidak akan berdampak pada kinerja keuangan bank.Citi Indonesia menjadi salah satu dari 28 bank yang memiliki kredit tersangkut di Sritex. Hal ini menunjukkan bahwa Sritex mengalami kesulitan keuangan yang cukup signifikan, sehingga berdampak pada banyak bank yang memberikan pinjaman kepada perusahaan tersebut.

Sritex Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang telah menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pailit. Hal ini tertuang dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.Dalam putusan tersebut, Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.Liabilitas SRIL tercatat sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp 25,01 triliun, sementara ekuitasnya telah mencatatkan defisiensi modal sebesar -US$ 980,56 juta. Utang bank menjadi salah satu pos paling besar yang menyumbang liabilitas jangka panjang SRIL, dengan nilai sebesar US$809,99 juta atau sekitar Rp12,66 triliun.Dengan dinyatakannya Sritex pailit, hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tekstil tersebut mengalami kesulitan keuangan yang cukup parah, sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada para kreditur. Situasi ini tentunya akan berdampak luas, tidak hanya pada Citi Indonesia, tetapi juga pada bank-bank lain yang memiliki eksposur kredit terhadap Sritex.
More Stories
see more