Gaya Hidup
Pemprov Bali Ungkap Banyak Bule Jualan Sayur, Kok Bisa?
2024-08-07

Bali Dilanda Bisnis Ilegal Warga Negara Asing, Pemprov Bali Bentuk Satgas Tata Kelola Pariwisata

Fenomena warga negara asing (WNA) yang berbisnis secara ilegal di Bali telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi. Berbagai pelanggaran hukum, mulai dari penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, hingga penipuan, telah dilakukan oleh para WNA di Pulau Dewata. Pemerintah Provinsi Bali pun telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mengatasi masalah ini, termasuk dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Pariwisata.

Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan di Bali

Fenomena Bisnis Ilegal WNA di Bali

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengungkapkan bahwa jumlah WNA yang berbuat onar di Pulau Dewata sudah terlampau banyak. Berbagai pelanggaran hukum yang kerap dilakukan oleh para bule, seperti pelanggaran lalu lintas, penganiayaan, berulah di tempat suci, hingga menjalankan bisnis ilegal, telah menjadi perhatian serius pemerintah.Tjok Bagus menyebutkan bahwa berdasarkan data Polda Bali periode Januari hingga Juni 2024, ada 38 catatan kasus yang menjerat WNA sebagai pelaku pelanggaran hukum. Sebagian besar kasus yang dilakukan adalah penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, dan penipuan.

Pembentukan Satgas Tata Kelola Pariwisata

Guna menekan jumlah wisatawan onar dan berbisnis secara ilegal serta mendorong meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara (wisman) berkualitas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Pariwisata. Satgas ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Polda Bali, serta Kejaksaan.Tjok Bagus menegaskan bahwa Pemprov Bali juga telah melakukan sosialisasi kepada para wisatawan terkait hal yang diizinkan dan dilarang untuk dilakukan di Bali melalui berbagai media, termasuk media sosial, media massa, kedutaan besar masing-masing negara, hingga konsulat.

Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum

Dalam menangani masalah ini, Pemprov Bali menerapkan pendekatan yang tegas namun tetap humanis. Tjok Bagus menyatakan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan tidak terlalu keras atau ngawur, melainkan dengan pendekatan yang lebih manusiawi.Selain itu, Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Sukawati alias Cok Ace, juga mengungkapkan bahwa banyak WNA, terutama asal Rusia dan Ukraina, yang berbisnis secara ilegal di Pulau Dewata akibat ketidakstabilan ekonomi di negara asal mereka. Bali dipilih sebagai tempat berbisnis karena dinilai nyaman, aman, dan biaya hidup murah.Cok Ace menyatakan bahwa pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi masalah ini, termasuk dengan menindak para WNA yang berjualan sayur-sayuran secara ilegal.Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemprov Bali berharap dapat menekan jumlah wisatawan onar dan berbisnis secara ilegal, serta meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara berkualitas yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pariwisata di Pulau Dewata.
more stories
See more