Pasar
Memperkuat Keunikan Produk Perbankan Syariah: Strategi OJK untuk Mendorong Pertumbuhan Industri
2024-10-28
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan karakteristik perbankan syariah melalui pengembangan produk perbankan syariah yang memiliki kekhasan syariah atau yang disebut shari'ah-based product. Upaya ini bertujuan untuk memberikan unique value proposition yang tidak dapat dilakukan oleh perbankan konvensional.

Memacu Pertumbuhan Perbankan Syariah dengan Produk Inovatif

Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah: Memperkuat Konsep Bagi Hasil

Produk pembiayaan mudarabah merupakan salah satu produk yang memiliki keunikan dan dapat menjadi alternatif bagi industri perbankan syariah untuk diversifikasi produk pembiayaan yang berbasis bagi hasil selain dari pembiayaan musyarakah. Karakteristik pembiayaan mudarabah yang berbasis bagi hasil dapat dinilai memberikan konsep keadilan bagi bank dan nasabah. Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah yang disusun OJK memuat ketentuan umum, para pihak yang terlibat, ketentuan modal dan cakupan usaha, mekanisme restrukturisasi, pelunasan dipercepat, penyelesaian pembiayaan bermasalah, serta pengakuan hasil usaha dalam pembukuan. Pedoman ini dilengkapi dengan skema-skema dan ilustrasi sehingga memudahkan industri dalam implementasi pembiayaan mudarabah.Produk pembiayaan mudarabah memiliki potensi yang tinggi karena mengusung konsep bagi hasil berdasarkan kinerja usaha yang dibiayai. Fluktuasi pendapatan yang diperoleh dinilai lebih memenuhi konsep keadilan bagi bank dan nasabah. Dengan adanya pedoman yang komprehensif, diharapkan industri perbankan syariah dapat mengembangkan produk pembiayaan mudarabah yang inovatif dan berdaya saing.

Shariah Restricted Investment Account (SRIA): Memperkuat Investasi Berbasis Syariah

Perbankan syariah memiliki potensi untuk mengembangkan produk dengan kekhasan syariah sebagai bentuk diferensiasi model bisnis dari perbankan konvensional, terutama pada transaksi yang berbasis investasi. Untuk memberikan acuan yang komprehensif dan terstruktur bagi industri perbankan syariah, OJK menerbitkan Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah.SRIA dengan Akad Mudharabah Muqayyadah merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah membedakan antara produk Investasi dan produk Simpanan pada perbankan syariah. Pedoman ini memuat struktur produk SRIA, kontrol internal dan manajemen risiko, perilaku pasar, transparansi dan pengungkapan, serta ketentuan prudensial. Dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan industri perbankan syariah dapat mengembangkan produk SRIA yang sesuai dengan prinsip syariah dan memberikan nilai tambah bagi nasabah.

Cash Waqf Linked Deposit (CWLD): Mengintegrasikan Fungsi Komersial dan Sosial Bank Syariah

Salah satu inovasi produk perbankan syariah yang dikembangkan oleh OJK adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). CWLD merupakan produk berbasis wakaf uang temporer yang melibatkan peran Nazhir Wakaf Uang dan Bank Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dalam menyusun program wakaf.Pedoman Implementasi CWLD disusun untuk memberikan kerangka yang terstruktur dan acuan yang komprehensif bagi Bank Syariah sebagai LKS-PWU dan Nazhir Wakaf Uang dalam proses implementasi CWLD. Pedoman ini memuat aspek hukum wakaf uang temporer, konsep CWLD, skema CWLD, dokumentasi CWLD, serta contoh program CWLD. Dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan CWLD dapat menjadi terobosan baru dalam operasional bank syariah, sehingga dapat berdampak pada masyarakat luas dan meningkatkan kinerja Bank Syariah.CWLD merupakan salah satu produk yang memiliki keunikan, karakteristik, dan daya saing tinggi dengan mengintegrasikan antara fungsi komersial dan fungsi sosial bank syariah secara bersamaan (creating shared value). Hal ini diharapkan dapat menjadi sebuah inovasi yang dapat meningkatkan potensi perwakafan dan kinerja perbankan syariah.Penerbitan tiga pedoman produk perbankan syariah ini diharapkan dapat menjadi bagian penting bagi perbankan syariah dalam mengembangkan shari'ah-based products yang lebih beragam, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Upaya ini diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
more stories
See more