Pasar
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Layanan Klaim Asuransi yang Transparan dan Adil
2024-11-06
Dalam menanggapi tuduhan tunggakan klaim beberapa nasabahnya di Medan yang mencapai Rp 20 miliar, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan klaim asuransi yang transparan dan adil. Perusahaan menekankan pentingnya prinsip utmost good faith atau itikad baik dalam memberikan informasi yang lengkap dan jujur, serta menyediakan jalur komunikasi formal bagi nasabah untuk menyampaikan keluhan.
Menjaga Kepercayaan Nasabah Melalui Layanan Klaim yang Transparan
Memprioritaskan Kepuasan Nasabah
Prudential Indonesia menyatakan telah membayarkan lebih dari 1,6 juta klaim senilai Rp 17 triliun pada tahun 2023, dan 700 ribu klaim senilai Rp 8,6 triliun hingga Semester 1 tahun 2024. Angka-angka ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim secara tepat waktu dan sesuai dengan perjanjian asuransi. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Prudential Indonesia memprioritaskan kepuasan nasabah sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan mereka.Menyediakan Jalur Komunikasi Formal
Prudential Indonesia mengimbau para nasabah untuk menyampaikan keluhannya melalui jalur komunikasi formal perusahaan atau Internal Dispute Resolution. Jika tidak terdapat kesepakatan, nasabah dapat mengajukan keluhan ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) atau melalui jalur pengadilan. Dengan membuka saluran komunikasi yang jelas, perusahaan menunjukkan komitmennya untuk mendengarkan dan menangani setiap keluhan nasabah secara profesional.Menegakkan Prinsip Utmost Good Faith
Prudential Indonesia menekankan pentingnya prinsip utmost good faith atau itikad baik dalam memberikan informasi yang lengkap dan jujur. Perusahaan menekankan bahwa nasabah harus memberitahukan semua informasi yang relevan, termasuk riwayat kesehatan dan penyakit yang pernah atau sedang diderita. Dengan adanya keterbukaan informasi berdasarkan itikad baik, nasabah dan/atau penerima manfaat dapat memperoleh perlindungan dan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan mereka.Menyesuaikan Penilaian Risiko Berdasarkan Informasi yang Ditemukan
Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian data setelah polis disepakati, Prudential Indonesia akan melakukan penilaian risiko ulang dan menyesuaikan penjaminan risiko berdasarkan data yang ditemukan. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk memastikan bahwa setiap polis asuransi yang diterbitkan sesuai dengan profil risiko nasabah yang sebenarnya.Menjaga Reputasi Melalui Layanan Berkualitas
Prudential Indonesia telah membuktikan kemampuannya dalam memberikan layanan klaim asuransi yang berkualitas. Dengan membayarkan lebih dari 1,6 juta klaim senilai Rp 17 triliun pada tahun 2023 dan 700 ribu klaim senilai Rp 8,6 triliun hingga Semester 1 tahun 2024, perusahaan menunjukkan kapasitasnya untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim secara tepat waktu dan sesuai dengan perjanjian asuransi. Hal ini menjadi fondasi yang kuat untuk menjaga reputasi Prudential Indonesia sebagai penyedia layanan asuransi yang terpercaya.