Pasar
Transformasi Perbankan Syariah: Memperkuat Daya Saing dan Jangkauan di Indonesia
2024-10-28
Sejumlah bank swasta di Indonesia tengah mempersiapkan pelepasan atau spin-off dari unit usaha syariah (UUS) mereka. Hal ini sejalan dengan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong penguatan industri perbankan syariah di dalam negeri. Berbagai langkah strategis sedang diambil oleh bank-bank tersebut untuk menyukseskan proses spin-off ini, mulai dari analisis gap, penyiapan perizinan, hingga perencanaan model bisnis yang akan diterapkan oleh bank syariah baru yang akan berdiri.

Memperluas Jangkauan dan Daya Saing Perbankan Syariah Indonesia

Mempersiapkan Spin-Off CIMB Syariah

CIMB Niaga, salah satu bank swasta terkemuka di Indonesia, tengah mempersiapkan spin-off dari unit usaha syariah mereka, CIMB Syariah. Dengan aset yang telah mencapai Rp64,83 triliun per 30 Juni 2024, CIMB Syariah memenuhi syarat untuk melakukan spin-off sesuai dengan POJK No. 12 Tahun 2023. Pihak CIMB Niaga telah mengajukan permohonan keringanan waktu agar proses spin-off dapat diselesaikan pada kuartal I-2026, alih-alih akhir 2025 seperti yang seharusnya. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu proses penyusunan laporan keuangan CIMB Niaga sebagai bank induk, serta proses budgeting terkait spin-off tersebut.Saat ini, CIMB Niaga sedang melakukan analisis gap antara UUS saat ini dan rencana bank umum syariah (BUS) yang akan berdiri nantinya. Pihak CIMB Syariah juga tengah mengkaji apakah akan mempertahankan model bisnis yang selama ini diterapkan atau akan melakukan perubahan, seperti opsi untuk tidak lagi 100% leveraging. Nantinya, CIMB Syariah akan berdiri sebagai perseroan terbatas (PT) baru, dan CIMB Niaga tidak memiliki rencana untuk mengakuisisi bank syariah lain. Hal ini dinilai lebih sederhana dibandingkan dengan melakukan akuisisi, mengingat modal inti CIMB Syariah sudah mencukupi untuk menjadi bank KBMI I.

Permata Bank Syariah Bersiap Spin-Off

Selain CIMB Syariah, PT Bank Permata Tbk. (BNLI) juga tengah mempersiapkan spin-off dari unit usaha syariah mereka, Permata Bank Syariah. Aset Permata Bank Syariah tercatat sebesar Rp36,65 triliun per September 2024, memenuhi syarat untuk melakukan spin-off.Saat ini, Permata Bank Syariah sedang fokus pada pengembangan UUS-nya. Pihak Permata Bank menyatakan akan memfokuskan Permata Bank Syariah pada segmen individu dan korporasi. Meskipun belum ada perkiraan pasti kapan spin-off ini akan dilakukan, Direktur Utama Permata Bank, Meliza M. Rusli, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya konsolidasi perbankan syariah yang didorong oleh OJK.Permata Bank Syariah juga akan mendapatkan manfaat dari sinergi dengan induk bank, Bangkok Bank, yang tidak memiliki unit usaha syariah namun melayani wilayah Thailand Selatan yang memiliki populasi Muslim terbesar di negara tersebut. Hal ini diharapkan dapat memperluas segmen dan jangkauan Permata Bank Syariah, serta membantu bank tersebut untuk menjadi bank syariah internasional melalui jaringan induknya.

Mendorong Pertumbuhan Perbankan Syariah Indonesia

Upaya spin-off yang dilakukan oleh bank-bank swasta ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendorong konsolidasi dan peningkatan skala perbankan syariah melalui berbagai kebijakan, termasuk POJK No. 12 Tahun 2023 yang mewajibkan UUS untuk melakukan spin-off jika telah memenuhi syarat.Dengan spin-off ini, bank-bank syariah baru yang akan berdiri diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memperluas jangkauan, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi sistem perbankan Indonesia. Selain itu, kehadiran bank-bank syariah yang lebih kuat dan berskala besar juga akan mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah secara keseluruhan, seiring dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah di dalam negeri.
more stories
See more