Pasar
Erick Thohir: Indonesia Harus Cepat Memiliki Bank Emas
2024-12-11
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana segera melaksanakan pembentukan bank emas atau bullion bank. Indonesia saat ini sudah memiliki kemampuan untuk menghasilkan batangan emas dan harus mampu memasukkannya ke dalam neraca lembaga jasa keuangan. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berharap proses pembentukan bullion bank dapat ditingkatkan karena adanya sinergi antara Freeport dan Antam, sehingga Indonesia memiliki cadangan emas yang cukup untuk ditabung masyarakat.
Mengembangkan Bank Emas: Perubahan yang Mempengaruhi Ekonomi Indonesia
Pengembangan Industri Emas di Indonesia
Produksi emas kini dapat dilakukan di industri smelter Gresik sebanyak 60 ton per tahun. Indonesia juga memiliki stok emas di PT Pegadaian sebesar 70 ton. Kapasitas produksi dan penyimpanan ini dianggap sebagai faktor kunci yang mendorong Indonesia untuk memiliki bank emas sendiri. "Kita berharap dengan adanya produksi emas, bank emas, dan industri perhiasan, seluruh hilirisasi akan terus berkembang. Saat ini, emas hanya mendapatkan biaya produksi di Surabaya karena bank emas berada di Singapura," ujar Airlangga Hartarto.Para pengusaha di industri emas berharap dengan adanya bank emas, mereka dapat lebih mudah mendapatkan pinjaman dan berinvestasi. "Bank emas akan memberikan fasilitas yang lebih baik untuk mengelola aset emas dan meningkatkan kinerja bisnis kami," kata salah satu pengusaha.Sinergi Antar Perusahaan dalam Pembentukan Bank Emas
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa adanya sinergi antara Freeport dan Antam menjadi faktor penting dalam mempercepat pembentukan bank emas. "Kebanyakan raw material emas kita kirim ke luar negeri, tetapi sekarang kita sudah bisa memprosesnya di dalam negeri. Sinergi ini akan membantu kita mengoptimalkan cadangan emas dan meningkatkan kinerja ekonomi," katanya.Freeport dan Antam bekerja sama untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas emas di Indonesia. Mereka juga berkolaborasi dalam mengembangkan infrastruktur dan teknologi yang diperlukan untuk membentuk bank emas. "Kita berharap dengan kerja sama ini, kita dapat menjadi pemain utama dalam industri emas di Asia Tenggara," tambah Erick Thohir.Peraturan dan Pedoman Penyelenggaraan Bank Emas
Lembaga Jasa Keuangan (LJK) saat ini dapat mengajukan izin kegiatan bullion bank untuk menyelenggarakan kegiatan simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, hingga penitipan emas. Pedoman penyelenggaraan ini melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Ahmad Nasrullah menjelaskan bahwa pada tahap awal, kegiatan usaha pinjam-meminjam emas hampir sama seperti tabungan. "Nanti, selainemas kita disimpan di bank, kita juga dapat mendapatkan bunga dalam bentuk gramasi. Misalnya, setiap bulan atau setiap tahun, kita dapat mendapatkan 0,1 gram emas. Emas ini nanti akan dipinjamkan oleh bank bullion ke manufaktur," ujarnya.Nasrullah mengatakan tidak ada batasan minimal deposit untuk yang ingin menyimpan di bank bullion. Namun, bagi peminjam, ada batasan minimal pengajuan pinjaman sebesar 500 gram. "Minimal minjamnya sudah kita batasi di sini. Minimum setengah kilo. Jangan cuma minjam 10 gram atau 20 gram," katanya.Batasan ini ditetapkan karena bank bullion ini ditargetkan untuk konsumen manufaktur. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kecenderungan impor emas dan menghemat devisi ekspor Indonesia. "Jadi, jangan dipahami bahwa masyarakat biasa tidak boleh meminjam. Jika meminjam 500 kilogram dan memiliki jaminan sebesar itu, boleh. Tapi ini terutama untuk manufaktur," tuturnya.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal bahwa ada dua lembaga jasa keuangan yang berpotensi masuk ke dalam bisnis bank emas atau bullion bank. Kedua perusahaan tersebut adalah Pegadaian melalui PT Bank rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS). "Yang baru masuk sekarang (pengajuan) baru dari Pegadaian. Kalau untuk BSI, saya perlu cek. Yang saya tahu terakhir belum masuk. Potensi lain masuk, tapi kami belum menerima aplikasinya," kata Ahmad Nasrullah.Menurutnya, kedua perusahaan tersebut paling siap karena telah memiliki pengalaman melakukan bisnis kustodian emas cukup lama. "Dua ini yang paling siap. Dari sisi infrastruktur, dari sisi permodalan, kita sudah terapkan minimal Rp14 triliun. Ini dua ini paling siap," ujarnya.Jika Bullion Bank telah berjalan dengan optimal, maka Nasrullah menyebut, hal ini akan membawa value added yang besar bagi perekonomian Indonesia. Ia pun menyinggung potensi produksi emas Indonesia yang tinggi. "Emas adalah aset yang berharga dan memiliki potensi yang besar. Dengan adanya bank emas, kita dapat mengoptimalkan penggunaan emas dan meningkatkan nilai ekonomi kita," tuturnya.