Pasar
Gambar Garuda Biru dan Perubahan Tarif PPN
2024-11-21
Di Jakarta, CNBC Indonesia, sebuah gambar garuda biru yang sebelumnya sangat viral telah kembali muncul di media sosial. Ini berhubungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilu 2024 dan revisi Undang-Undang Pilkada. Saat ini, gambar itu muncul sebagai respon terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12% pada 2025.

Persepsi Masyarakat Terhadap Naik Tarif PPN

Dalam gambar garuda biru yang baru ini, dapat dilihat bahwa masyarakat secara umum menolak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12%. Hal ini dikarenakan tarif pajak yang sudah ada sebelumnya dari 10% menjadi 11% belum mampu memberikan peningkatan yang signifikan dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Masyarakat merasa bahwa kenaikan tarif tersebut tidak sesuai dengan kondisi mereka dan tidak akan memberikan manfaat yang cukup.

Perspektif Pemerintah

Pemerintah menekankan bahwa kenaikan tarif PPN yang akan terjadi pada 2025 sebenarnya sudah melalui pembahasan mendalam antara pemerintah sebagai regulator dengan DPR sebagai penyusun dan pengawas pelaksanaan undang-undang. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengatakan kepada CNBC Indonesia bahwa kebijakan penyesuaian tarif PPN 1% tersebut telah melalui proses pembahasan yang serius. Selain itu, dalam perumusan kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP, juga telah memperhatikan kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi dan para praktisi. Dan pastinya, telah mempertimbangkan berbagai aspek, seperti aspek ekonomi, sosial, dan fiskal.

Analisis Ekonomi dan Sosial

Jika tarif PPN naik menjadi 12%, akan berdampak pada berbagai aspek ekonomi dan sosial. Dari sudut pandang ekonomi, kenaikan tarif ini dapat mengurangi kebutuhan belanja masyarakat karena biaya produk akan menjadi lebih mahal. Hal ini dapat mengurangi aktivitas ekonomi dan mengganggu pertumbuhan ekonomi. Dari sudut pandang sosial, masyarakat mungkin akan merasa lebih berat beban karena harus membayar lebih banyak pajak. Hal ini juga dapat mengakibatkan ketidaknyamanan sosial dan perubahan perilaku masyarakat.

Perspektif Akademisi dan Praktisi

Para akademisi dan praktisi juga memiliki pendapat yang berbeda tentang kenaikan tarif PPN. Mereka mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan dampak yang akan terjadi pada masyarakat dan ekonomi secara keseluruhan. Mereka juga mengusulkan beberapa alternatif untuk mengatasi masalah tersebut tanpa harus mengeluarkan kenaikan tarif yang terlalu tinggi. Mereka mengingatkan bahwa kenaikan tarif harus dilakukan dengan bijak dan harus mempertimbangkan semua aspek yang relevan.
More Stories
see more