Pengembangan dua instrumen keuangan baru untuk penempatan dana hasil ekspor sumber daya alam sedang dalam tahap persiapan oleh Bank Indonesia (BI). Direktur Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Triwahyono, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan final dari pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dua instrumen tersebut mencakup sekuritas valuta asing dan sukuk valuta asing yang akan disesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). Sampai aturan tersebut dikeluarkan, BI belum dapat merinci fitur-fitur spesifik dari kedua instrumen ini.
Kinerja ekspor Indonesia yang mengalami penurunan telah berdampak pada jumlah dolar yang disimpan dalam instrumen Term Deposit Valas Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE). Menurut data terbaru yang disampaikan oleh Triwahyono, simpanan TD Valas DHE kini hanya sebesar USD1,2 miliar, turun signifikan dari angka USD2,3 miliar pada Juni 2024. Penurunan ini tidak hanya mempengaruhi TD Valas DHE tetapi juga instrumen penempatan dana lainnya seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Situasi ini menunjukkan perlunya strategi ekonomi yang lebih kuat untuk mendukung sektor ekspor.
Langkah-langkah inovatif dalam pengelolaan devisa hasil ekspor sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan regulasi yang tepat dan instrumen keuangan yang efektif, diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekspor Indonesia di pasar global. Ini bukan hanya membantu stabilitas moneter namun juga memberikan peluang bagi sektor swasta untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.