Pada hari Kamis, 30 Januari 2025, seorang anak berinisial N (10) dari Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, yang menjadi korban kekerasan hingga mengalami patah kaki, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis bedah. Saat ini, N telah menerima pemeriksaan radiologi di Rumah Sakit M Thomsen Gunungsitoli. Dokter Nelly Fitriyani dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa tim medis sedang mempersiapkan langkah-langkah penanganan selanjutnya. Selain itu, Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak ini. Tim tersebut terdiri dari berbagai instansi terkait dan bertujuan untuk mengidentifikasi, menginvestigasi, serta memberikan dukungan psikologis kepada korban.
Tim khusus yang dibentuk oleh Pj Gubernur Agus Fatoni melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta pihak kepolisian. Tujuan utama tim ini adalah untuk merespons dengan cepat dan efektif terhadap dugaan kasus kekerasan pada anak perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan. Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Indonesia, sehingga penanganannya harus dilakukan dengan serius dan hati-hati.
Dalam rangka meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi kasus kekerasan, tim khusus ini juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak. Selain itu, tim akan melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan. Hal ini mencakup program-program yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif kekerasan terhadap anak-anak.
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap kasus kekerasan yang mereka lihat atau ketahui. Pj Gubernur Agus Fatoni menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam melindungi anak-anak. Ia berharap bahwa dengan adanya tim khusus ini, penanganan kasus kekerasan anak dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, serta hak-hak anak dapat diprioritaskan. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.