Pejabat senior di Polda Metro Jaya, AKBP Gogo Galesung, diduga terlibat dalam kasus pemerasan yang melibatkan anak bos perusahaan Prodia. Investigasi Propam Polda Metro Jaya menunjukkan adanya indikasi penerimaan sejumlah uang oleh Galesung saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan. Meski nominal uang tersebut belum disebutkan, informasi ini diperoleh dari keterangan yang telah dikumpulkan. Selain Galesung, empat anggota polisi lainnya juga dimutasi dan dipindahkan ke posisi khusus untuk menghadapi sidang etika.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, menyatakan bahwa penyelidikan awal telah menemukan bukti kuat tentang keterlibatan AKBP Gogo Galesung dalam kasus pemerasan. Investigasi ini berfokus pada periode ketika Galesung menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan. Meskipun detail jumlah uang yang diduga diterima belum diungkap, hasil keterangan yang diperoleh Propam menjadi dasar utama dugaan tersebut.
Informasi yang diperoleh Propam berasal dari saksi-saksi dan bukti-bukti yang relevan. Radjo menjelaskan bahwa proses penyelidikan ini dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Investigasi ini juga mencakup pengecekan rekaman komunikasi dan transaksi keuangan yang mungkin terkait dengan kasus tersebut. Propam berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat.
Berikut penyelidikan awal, Propam Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah tegas terhadap para tersangka. AKBP Bintoro dan tiga anggota polisi lainnya telah dimutasi dari jabatan mereka dan dipindahkan ke posisi khusus. Mereka akan menghadapi sidang etik yang akan diselenggarakan oleh Propam bersama Paminal. Sidang ini bertujuan untuk menentukan tanggung jawab etis dari setiap individu yang terlibat.
Sidang etik ini akan menjadi forum penting untuk mengungkap semua aspek kasus pemerasan. Propam akan bekerja sama dengan Paminal untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Selain itu, Propam juga akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan lebih banyak bukti jika diperlukan. Tujuan akhirnya adalah untuk memastikan bahwa integritas institusi polisi tetap terjaga dan pelanggaran kode etik dapat ditangani dengan tepat.