Berbagai laporan mengungkapkan nilai harta kekayaan para pemimpin Indonesia sejak kemerdekaan pada tahun 1945. Dari delapan sosok yang pernah memegang tampuk kepemimpinan, setiap orang memiliki catatan kekayaan yang berbeda-beda dan menjadi topik menarik bagi masyarakat. Beberapa sumber menyebutkan bahwa beberapa presiden memiliki kekayaan yang sangat besar, sementara yang lain memiliki aset yang lebih rendah. Berikut ini adalah ringkasan tentang harta kekayaan para presiden Indonesia.
Pada masa awal kemerdekaan, Soekarno, sebagai proklamator dan presiden pertama, diberitakan memiliki kekayaan yang signifikan meski besaran pastinya masih simpang siur. Sementara itu, era Orde Baru dibawah kepemimpinan Soeharto mencatat angka yang jauh lebih besar, dengan laporan internasional menyebutkan harta yang mencapai puluhan miliar dolar AS. Transisi kekuasaan juga membawa perubahan dalam profil kekayaan para pemimpin.
Soekarno, sang Proklamator, disebut memiliki kekayaan yang tercatat mencapai US$ 180 miliar, menurut laporan koran Austria Kronen Zeitung. Meski angka ini belum dapat diverifikasi sepenuhnya, kekayaan tersebut disimpan di Union Bank of Switzerland (UBS). Di sisi lain, Soeharto, presiden kedua Indonesia, dikabarkan memiliki kekayaan hingga US$ 15 miliar, termasuk transfer uang senilai US$ 9 miliar ke bank di Austria setelah lengser pada tahun 1998. Lembaga keuangan internasional Time Warner Inc juga menyatakan bahwa harta Soeharto mencakup US$ 15 miliar.
Masuk ke era reformasi, profil kekayaan para presiden mulai lebih transparan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Beberapa presiden seperti B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo (Jokowi), dan Prabowo Subianto memiliki catatan kekayaan yang lebih jelas, meskipun variasi jumlahnya cukup luas.
B.J. Habibie, presiden pertama pasca-reformasi, dilaporkan memiliki kekayaan sekitar US$ 60 juta, sebagian besar berasal dari hak kekayaan intelektual dan bisnis teknologi. Anak-anaknya juga tercatat memiliki kekayaan sebesar US$ 250 juta. Gus Dur, dengan gaya hidup sederhana, memiliki harta sebesar Rp 3,49 miliar. Megawati Soekarnoputri, putri Soekarno, memiliki kekayaan mencapai Rp 96,16 miliar, sedangkan SBY memiliki harta sebesar Rp 13,98 miliar. Jokowi, presiden ketujuh, memiliki kekayaan sebesar Rp 95,8 miliar, dan Prabowo Subianto, presiden saat ini, memiliki harta mencapai Rp 2,04 triliun, mayoritas berupa surat berharga dan tanah.