Pasar
McKinsey Bayar Rp1,93 T untuk Suap Pejabat di Afrika Selatan
2024-12-06
Jakarta, CNBC Indonesia - Anak perusahaan McKinsey & Co. berkomitmen untuk membayar lebih dari $122 juta atau sekitar Rp1,93 triliun untuk mengatasi tuduhan penyuapan terhadap pejabat di dua perusahaan milik Afrika Selatan. McKinsey Africa didakwa dengan satu tuduhan konspirasi melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA). Sebagai bagian dari penyelesaian, perusahaan menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan selama tiga tahun, sesuai dengan pernyataan jaksa di Manhattan.

Penjelasan Singkat Kasus

Melansir The Wall Street Journal, Mantan mitra senior McKinsey di kantor Johannesburg, Vikas Sagar, mengaku bersalah pada Desember 2022 atas tuduhan konspirasi melanggar FCPA. Pengakuannya baru diumumkan pada Kamis, (5/12/2024). McKinsey menyatakan telah melakukan investigasi terhadap tindakan Sagar dan memberhentikannya lebih dari tujuh tahun yang lalu. Perusahaan juga telah mengembalikan semua biaya kepada perusahaan milik negara dan terus bekerja sama dengan otoritas AS serta Afrika Selatan.

Detail Penyuapan

Jaksa mengatakan McKinsey Africa, melalui Sagar, menyuap pejabat Transnet SOC dan Eskom Holdings SOC, dua perusahaan penting di Afrika Selatan. Sebagai imbalan, perusahaan memperoleh informasi rahasia terkait pemberian kontrak konsultasi antara 2012 hingga 2016. Dengan informasi tersebut, McKinsey menyusun proposal yang memastikan mitra konsultasi lokal dapat membayar sebagian biaya mereka sebagai suap kepada pejabat Transnet dan Eskom. Dari skema ini, McKinsey meraup keuntungan sekitar $85 juta, menurut jaksa.

Hal ini menunjukkan betapa serius masalah penyuapan yang terjadi di perusahaan tersebut. McKinsey harus menghadapi konsekuensi besar karena tindakan mereka yang melanggar hukum. Hal ini juga mengundang perhatian terhadap kebijakan dan praktek perusahaan dalam mengelola risiko korupsi.

Departemen Kehakiman memberikan kredit kepada McKinsey karena telah bekerja sama dalam investigasi. Selama masa perjanjian, McKinsey akan membantu penyelidikan kriminal lanjutan serta memperbaiki program kepatuhannya. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan mulai mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki reputasi mereka setelah kejadian ini.

Keputusan Jaksa

Kepala Divisi Kriminal Departemen Kehakiman AS, Nicole Argentieri, memuji kerja sama dengan jaksa Afrika Selatan dalam menyelesaikan kasus ini. "Resolusi ini menunjukkan inisiatif antikorupsi internasional kami mulai membuahkan hasil," ujarnya.

Jaksa setuju untuk mengkredit hingga setengah dari denda kriminal McKinsey terhadap penalti yang mungkin dibayarkan kepada otoritas Afrika Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa jaksa memahami situasi perusahaan dan berusaha memberikan solusi yang fair.

Pada 2017, McKinsey menyatakan telah mendisiplinkan beberapa staf setelah penyelidikan internal mengungkap pelanggaran pada kontrak dengan Eskom. Setahun kemudian, pengadilan Afrika Selatan memerintahkan pembekuan pembayaran 1 miliar rand dari Eskom ke McKinsey. Dana tersebut diduga terkait dengan aktivitas ilegal yang melanggar hukum. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan korupsi di perusahaan telah dilakukan selama beberapa tahun dan harus diatasi dengan serius.

More Stories
see more