Berita
Optimasi Aset Negara Melalui RUU BUMN: Membangun Ekonomi yang Lebih Kuat
2025-02-05
JAKARTA – Penyempurnaan regulasi terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Rancangan Undang-undang baru mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan. Regulasi ini dianggap sebagai langkah maju dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan aset negara, serta mendorong inklusivitas dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Mengubah Paradigma Pengelolaan Aset untuk Kesejahteraan Bersama

Peningkatan Tata Kelola dan Daya Saing

Penyempurnaan tata kelola BUMN menjadi salah satu fokus utama dalam Rancangan Undang-undang ini. Dengan pemisahan fungsi antara regulator dan operator, regulasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih efisien dan bebas dari konflik kepentingan. Profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan negara menjadi prioritas utama, sehingga mampu meningkatkan daya saing BUMN di pasar global.Pemisahan ini tidak hanya memperkuat struktur organisasi internal BUMN tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berdasarkan prinsip-prinsip good corporate governance. Akibatnya, BUMN dapat beroperasi dengan lebih transparan dan akuntabel, mengurangi risiko korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ini membuka jalan bagi investasi yang lebih besar dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi-institusi pemerintah.

Inovasi dalam Pengelolaan Aset

Salah satu inovasi penting dalam regulasi ini adalah pembentukan Badan Pengelola Danantara (BPI Danantara). Lembaga ini ditugaskan untuk mengelola aset BUMN secara lebih efektif dan optimal. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa aset-aset negara digunakan untuk menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.Dengan adanya BPI Danantara, aset-aset BUMN dapat dikelola dengan pendekatan yang lebih profesional dan strategis. Misalnya, aset yang tidak produktif bisa dikonversi menjadi sumber pendapatan atau digunakan untuk mendukung proyek-proyek strategis. Hal ini akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti peningkatan lapangan kerja dan akses terhadap layanan publik yang lebih baik.

Promosi Inklusivitas dan Diversifikasi Tenaga Kerja

Regulasi baru ini juga menegaskan komitmen pemerintah terhadap inklusivitas dan diversifikasi tenaga kerja. Ketentuan mengenai peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat lokal untuk berkontribusi dalam sektor BUMN menjadi poin penting. Selain itu, ada ketentuan yang memastikan keterwakilan perempuan dalam posisi strategis, termasuk direksi dan dewan komisaris.Dengan demikian, BUMN dapat menjadi model perusahaan yang menerima dan memanfaatkan keberagaman sebagai sumber kekuatan. Ini bukan hanya soal etika sosial tetapi juga memiliki dampak positif terhadap daya saing perusahaan. Keberagaman tenaga kerja mendorong inovasi dan kreativitas, yang pada gilirannya dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional.

Empowerment UMKM dan Koperasi

Salah satu poin yang dianggap sangat positif dalam regulasi ini adalah kewajiban BUMN untuk melakukan pembinaan, pelatihan, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi. Ketentuan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.Kerjasama antara BUMN dan UMKM bukan hanya soal tanggung jawab sosial tetapi juga merupakan strategi bisnis yang cerdas. UMKM dapat menjadi bagian dari rantai pasok BUMN, sehingga memperkuat ekosistem bisnis yang lebih sehat dan inklusif. Dengan dukungan teknis dan finansial dari BUMN, UMKM dapat berkembang pesat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. Pada akhirnya, ini akan mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
More Stories
see more