Berita
Optimasi Infrastruktur Kendaraan Listrik: Jasa Marga Tingkatkan SPKLU di Rest Area
2025-01-27
Jakarta – Dalam upaya mendukung transisi ke kendaraan listrik, Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Related Business (JMRB) telah memperluas jaringan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai rest area yang dikelolanya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna kendaraan listrik selama perjalanan panjang, terutama menjelang libur lebaran 2025.

Meningkatkan Mobilitas Berkelanjutan dengan Teknologi Terkini

Dengan penambahan titik SPKLU, Jasa Marga menegaskan komitmennya dalam mendorong penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan. Perusahaan ini telah menggandeng berbagai pihak, termasuk PT PLN (Persero), untuk memastikan distribusi SPKLU yang merata dan efisien. Selain itu, peningkatan fitur SPKLU dari AC Charging ke Fast Charging memungkinkan waktu pengisian baterai kendaraan listrik menjadi lebih singkat, hanya membutuhkan 15-30 menit saja.

Ekspansi SPKLU Sebagai Langkah Strategis

Ekspansi SPKLU menjadi langkah strategis bagi Jasa Marga dalam mendukung mobilitas berkelanjutan. Pada akhir tahun 2024, Jasa Marga telah menambahkan 15 titik SPKLU baru di berbagai rest area, sehingga totalnya mencapai 22 titik. Distribusi SPKLU yang merata ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pelanggan yang menggunakan kendaraan listrik, tanpa khawatir kehabisan daya saat melakukan perjalanan jauh.

Peningkatan jumlah SPKLU ini bukan hanya tentang menambah infrastruktur, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap titik SPKLU dilengkapi dengan teknologi terkini. Dengan adanya fitur Fast Charging, pengendara kendaraan listrik dapat menghemat waktu pengisian baterai, sehingga perjalanan mereka menjadi lebih efisien dan nyaman.

Inovasi Energi Ramah Lingkungan

Berfokus pada inovasi energi ramah lingkungan, Jasa Marga juga memasang panel surya di sejumlah rest area. Lokasi-lokasi tersebut termasuk Rest Area Travoy KM 207A ruas Palikanci, KM 379A ruas Batang-Semarang, KM 792A dan KM 792B ruas Gempol-Pasuruan, serta KM 66A dan KM 66B ruas Pandaan-Malang. Pemasangan panel surya ini bertujuan untuk memanfaatkan energi matahari sebagai sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.

Energi matahari diubah menjadi listrik menggunakan teknologi fotovoltaik (solar cells) yang terdapat pada panel surya. Dengan demikian, pemakaian energi listrik di rest area dapat dikelola dengan lebih efisien, mengurangi beban konsumsi energi dari sumber non-terbarukan. Inisiatif ini tidak hanya mendukung penggunaan kendaraan listrik, tetapi juga berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan secara keseluruhan.

More Stories
see more