Tim Advokasi Hukum dan Pemilih Partai Perindo mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar segera melaksanakan eksekusi atas vonis 10 bulan penjara yang diberikan Pengadilan Negeri Depok kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan memastikan kepastian hukum bagi korban. Proses hukum telah berjalan dari laporan pada September 2023 hingga putusan pengadilan pada Januari 2025, dengan pelaku mantan pacar korban dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan.
Ketua Tim Advokasi Hukum dan Pemilih Partai Perindo menekankan urgensi eksekusi cepat sebagai langkah penting dalam proses hukum. Menurutnya, meskipun pelaku memiliki hak untuk banding, waktu yang telah lewat menunjukkan bahwa putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. Eksekusi ini akan memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Dalam perspektif lebih luas, eksekusi ini bukan hanya soal hukuman terhadap pelaku, tapi juga menjadi simbol penting bagi masyarakat. Ini menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat ditoleransi. Tim Advokasi Hukum dan Pemilih Partai Perindo telah mendampingi korban sejak awal, memastikan bahwa setiap tahapan hukum dilalui dengan baik. Mereka berharap bahwa eksekusi ini akan menjadi contoh nyata bagi semua pihak bahwa kekerasan terhadap perempuan akan selalu mendapatkan sanksi hukum yang tegas.
Pelaksanaan hukum yang tegas dan cepat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan. Eksekusi ini bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat bahwa tindakan semacam itu tidak dapat diterima. Keputusan Pengadilan Negeri Depok yang menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara merupakan langkah awal yang baik, namun eksekusi yang cepat akan memperkuat efektivitas hukum.
Tim Advokasi Hukum dan Pemilih Partai Perindo menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Dengan adanya eksekusi yang cepat, diharapkan masyarakat akan lebih waspada dan bertanggung jawab dalam perlindungan perempuan. Selain itu, ini juga akan mendorong korban lain untuk berani melaporkan kekerasan yang dialaminya, karena mereka merasa didukung oleh sistem hukum yang adil dan tegas. Pelaksanaan hukum yang efektif akan membantu mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.