Pasar
Pemilik Dufan: PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Pemerintah DKI Jakarta
2024-12-09
Jakarta, CNBC Indonesia - Dunia Fantasi (Dufan) merupakan tempat rekreasi yang sangat terkenal dan akrab di telinga masyarakat. Ini merupakan salah satu taman hiburan terbesar di Indonesia dan bahkan menjadi icon Jakarta. Tempat hiburan yang terletak di Jakarta Utara sering dikaitkan dengan sosok almarhum Ciputra. Namun, banyak orang masih bertanya-tanya tentang kepemilikan taman hiburan ini yang dibuka sejak 1985.

Siapa Pemilik Dunia Fantasi?

Dunia Fantasi dan kawasan Ancol dikendalikan oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Perusahaan ini didirikan melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Ciputra Group melalui PT Pembangunan Jaya. PT Pembangunan Jaya didirikan pada 3 September 1961 sebagai tindak lanjut amanah Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno kepada Gubernur Jakarta saat itu, Soemarno, untuk melakukan revitalisasi kota Jakarta.PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) didirikan pada 10 Juli 1992 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1996. Sebelum melantai di Bursa Efek Indonesia, PJAA dimiliki oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta (80%) dan PT Pembangunan Jaya (20%).Kegiatan utama Jaya Ancol saat ini meliputi bidang real estat seperti pembangunan, penjualan dan penyewaan bangunan serta penjualan tanah kavling. Selain itu, juga ada kawasan pariwisata seperti mengelola taman dan pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Atlantis Water Adventure, Ocean Dream Samudra, Ocean Ecopark, pasar seni, dan dermaga.Pada 22 Juni 2004, PJAA memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) saham PJAA kepada masyarakat sebanyak 80.000.000 dengan nilai nominal Rp 500 per saham dengan harga penawaran Rp 1.025 per saham. Dalam penawaran perdana tersebut PJAA mampu mengumpulkan dana Rp 34,37 miliar dari masyarakat.Hingga saat ini, kepemilikan Dufan masih dikendalikan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui kepemilikan sebesar 72% di PJAA. PT Pembangunan Jaya juga merupakan pengendali dan masih memegang saham PJAA sebesar 18,01%. Sementara sisanya dimiliki oleh investor lain sebesar 9,99%.Mengutip data Refinitiv, investor lain termasuk Trisna Muliadi dengan kepemilikan 1,71% saham di PJAA, Dana Pensiun Waligereja Indonesia sebesar 0,63%, Norges Bank Investment Management (NBIM) sebesar 0,58%, investor berdomisili di Belanda Guangqiang Chen (0,57%), PT Minna Padi Aset Manajemen (0,53%), PT Hasjrat Abadi (0,32%) dan Jonni Amin (0,29%).Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga memiliki saham di beberapa perusahaan lain seperti Delta Djakarta (DLTA) dan Pakuan (UANG). Selain itu, dari 18 perusahaan yang memiliki afiliasi atau merupakan anak usaha, ada nama besar lainnya seperti PT Bank DKI dan PT Mass Rapid Transit Jakarta.Selain di PJAA, PT Pembangunan Jaya merupakan pemegang saham mayoritas dan pengendali di Jaya Real Properti (JRPT) dan Jaya Konstruksi Mandala Pratama (JKON). Selain itu, PT Pembangunan Jaya juga memiliki kepemilikan minoritas di Bumi Serpong Damai (BSDE).Trisna Muliadi yang merupakan Komisaris PJAA juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Pembangunan Jaya. Candra Ciputra yang merupakan Dirut Ciputra Development (CTRA) tercatat sebagai komisaris utama, sedangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo merupakan salah satu komisaris perusahaan.(fsd/fsd)
More Stories
see more