Berita
Penangkapan Pelaku Mutilasi di Kota Madiun Ungkap Lokasi Penyimpanan Jasad Korban
2025-01-26

Penegakan hukum di Indonesia mencatat satu kasus yang mengejutkan dengan penangkapan seorang tersangka mutilasi pada Sabtu malam, 25 Januari 2025. Kasus ini melibatkan Uswatun Khasanah, seorang wanita asal Blitar, yang menjadi korban tindak kekerasan berat. Petugas Satreskrim Polres Ngawi bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengamankan pelaku dan mengungkap lokasi penyimpanan bagian tubuh korban. Informasi ini diperoleh setelah proses investigasi mendalam dan pengejaran terhadap tersangka.

Kasus ini dimulai ketika pihak berwenang mendapatkan laporan tentang hilangnya seorang wanita bernama Uswatun Khasanah. Investigasi menunjukkan bahwa suami siri korban dicurigai sebagai pelaku utama. Proses penangkapan dilakukan dengan cepat setelah polisi mendapat informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan dari Ponorogo. Video penangkapan menunjukkan adegan dramatis saat petugas menghentikan mobil yang dikendarai oleh tersangka. Meskipun video tersebut tidak memiliki audio, gambar-gambar tersebut memberikan bukti kuat tentang keberhasilan operasi tersebut.

Dengan penangkapan tersebut, polisi akhirnya dapat mengungkap lokasi penyimpanan bagian tubuh korban. Potongan kaki korban ditemukan di Jalan Raya Sampung, Ponorogo, sementara kepala korban ditemukan di Jalan Raya Watulimo Trenggalek. Informasi ini sangat penting untuk melengkapi proses investigasi dan membantu keluarga korban mendapatkan keadilan. Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Jhosua Peter Krisnawan, mengonfirmasi identitas korban dan memberikan detail lainnya kepada publik.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolda Jawa Timur. Otoritas berwenang berencana untuk merilis lebih banyak informasi tentang kasus ini dalam waktu dekat. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan keadilan bagi para korban kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara instansi hukum dalam menangani kasus-kasus serius seperti ini.

More Stories
see more