Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph, menjelaskan bahwa beberapa kendaraan khusus diperbolehkan menggunakan jalur busway dalam situasi tertentu. Kendaraan yang digunakan oleh kepala negara atau pada kondisi darurat mendapat izin istimewa untuk memasuki jalur tersebut. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap insiden mobil Toyota Alphard berwarna putih yang menerobos jalur busway di Jakarta dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Transjakarta sedang merencanakan langkah-langkah baru untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di jalur busway. Salah satu inisiatif yang akan dilakukan adalah penerapan digitalisasi portal dan sistem tilang elektronik. Kerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan diperkuat untuk memastikan hanya kendaraan yang berhak dapat memasuki jalur tersebut. Selain itu, kerja sama dengan polisi militer akan dilakukan jika anggota TNI memasuki jalur busway tanpa izin.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin lalu lintas dan kepatuhan publik terhadap aturan jalan. Dengan demikian, layanan Transjakarta dapat berjalan lebih lancar dan nyaman bagi masyarakat. Inisiatif ini menunjukkan komitmen kuat dari Transjakarta untuk memperbaiki sistem pemantauan dan penegakan hukum, sehingga insiden serupa tidak terulang lagi. Melalui upaya ini, Transjakarta berharap dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan efisien bagi semua pengguna jalan raya.