Di ibukota negara, diskusi antara dua lembaga pemerintahan penting membuka jalan baru bagi peningkatan kualitas layanan. Sultan B Najamudin, sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), menekankan manfaat besar dari kerja sama dengan Lembaga Ombudsman Republik Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, serta meningkatkan efisiensi layanan kepada masyarakat.
Pada pertemuan yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sultan menjelaskan bahwa kedua lembaga akan bekerja bersama untuk melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap pelayanan publik. Melalui kolaborasi ini, mereka bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih responsif dan bertanggung jawab. Sultan juga menambahkan bahwa dengan adanya kantor perwakilan DPD RI di setiap provinsi, laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat.
Vice Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyambut baik usulan kerja sama ini. Menurutnya, langkah ini akan memberikan semangat baru bagi DPD RI untuk menyelesaikan permasalahan di daerah dengan lebih efektif. Anggota DPD RI asal Bangka Belitung, Bahar Buasan, juga menegaskan bahwa kerja sama ini akan mempermudah pertukaran informasi, sehingga masalah di daerah dapat diselesaikan lebih cepat.
Melalui inisiatif ini, DPD RI dan Ombudsman RI menunjukkan komitmen kuat untuk mengedepankan kepentingan masyarakat. Kerja sama ini bukan hanya akan meningkatkan kualitas layanan publik tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Dengan demikian, upaya ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antarlembaga dapat membawa perubahan positif bagi bangsa.