Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali baru-baru ini mengungkapkan sebuah pesta ilegal yang melibatkan puluhan warga negara asing. Acara ini awalnya diklaim sebagai perayaan Natal dan Tahun Baru, namun ternyata merupakan pesta seks dan narkoba yang diselenggarakan secara tertutup. Dalam operasi penggerebekan tersebut, ditemukan berbagai jenis narkotika seperti Benzo dan THC, serta tujuh orang WNA positif menggunakan Benzo dan satu orang positif THC.
Pada akhir pekan lalu, BNNP Bali melakukan penindakan terhadap pesta ilegal di sebuah vila di Canggu. Sekitar 50 warga negara asing terlibat dalam kegiatan ini. Petugas menemukan bukti penggunaan narkotika dan mengidentifikasi organisasi acara yang sangat rahasia. Hanya individu tertentu yang diundang dan harus membayar sejumlah uang untuk berpartisipasi.
Dalam proses penggrebekan, anjing pelacak K-9 digunakan untuk mendeteksi adanya narkotika. Barang-barang ilegal ditemukan tersembunyi di antara lipatan sofa. Tujuh dari sembilan orang yang diperiksa dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis Benzo, sementara satu orang asal Rusia dinyatakan positif THC. Orang tersebut juga bertanggung jawab atas penyelenggaraan pesta tersebut dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain tujuh orang yang dinyatakan positif Benzo dan satu orang positif THC, puluhan warga asing lainnya hanya didata dan dipulangkan. Ini menunjukkan bahwa pihak berwenang membedakan antara pelaku utama dan peserta biasa. Meski demikian, tindakan keras tetap diterapkan bagi mereka yang terbukti melanggar hukum.
Pesta ilegal ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh otoritas Bali dalam menjaga keamanan dan hukum di wilayah wisata populer tersebut. Keberadaan acara-acara semacam ini tidak hanya merusak reputasi daerah tetapi juga membahayakan masyarakat lokal dan turis. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang lebih ketat akan ditingkatkan untuk mencegah insiden serupa di masa depan.