Pasar
Penjualan Saham Adani Wilmar Mencapai US$2 Miliar, Saham Anjlok 6%
2024-12-31

Pada perdagangan pagi di Jakarta, saham Adani Wilmar mengalami penurunan tajam hampir 7% setelah pengumuman dari Adani Group tentang rencana menjual seluruh kepemilikannya. Transaksi ini mencakup penjualan sebesar 44% saham kepada mitra bisnisnya dan di pasar terbuka. Penjualan tersebut dilakukan dengan nilai total US$2 miliar atau setara Rp32,3 triliun. Situasi ini terjadi di tengah kontroversi yang melanda pemilik Adani Group, Gatutama Adani, yang telah menjadi tersangka dalam beberapa kasus penipuan perusahaan. Terbaru, Adani didakwa di pengadilan AS atas tuduhan suap pejabat pemerintah India.

Saham Adani Wilmar Menyusut Drastis Setelah Pengumuman Penjualan Besar

Pada hari Selasa, 31 Desember 2024, di Bursa Efek Indonesia, saham Adani Wilmar turun 6,4% menjadi 307,10 rupee. Penurunan ini terjadi setelah Adani Group mengumumkan niatnya untuk melepaskan 44% sahamnya dalam perusahaan tersebut. Dalam kesepakatan bernilai US$2 miliar atau setara dengan Rp32,3 triliun, Adani Group akan menjual 31% saham kepada mitra joint venture-nya, Wilmar International dari Singapura, dengan harga maksimum 305 rupee per saham. Sementara itu, sisanya sebesar 13% saham akan dijual di pasar terbuka.

Harga jual saham ini mencerminkan diskon 7,2% dibandingkan harga penutupan pada hari Senin. Keputusan ini datang di tengah guncangan yang dialami oleh kerajaan bisnis Adani Group. Pemiliknya, Gatutama Adani, sedang menghadapi berbagai tuduhan penipuan perusahaan. Kasus terbarunya adalah dakwaan di pengadilan AS, di mana ia dituduh membayar suap ratusan juta dolar kepada pejabat pemerintah India. Tuduhan ini menambah daftar masalah hukum yang dihadapi oleh Adani, termasuk kasus-kasus serupa yang telah mempengaruhi reputasi dan operasi bisnisnya.

Bisnis Adani mencakup sektor-sektor seperti batu bara, bandara, semen, dan media. Meski menghadapi tantangan hukum, Adani tetap merupakan salah satu tokoh bisnis penting di India, dengan hubungan dekat dengan Perdana Menteri Narendra Modi. Namun, situasi ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik dan investor terhadap perusahaannya semakin tergoyahkan.

Dalam pernyataannya, Wakil Asisten Jaksa Agung Lisa Miller menyatakan bahwa "dakwaan ini menuduh adanya skema untuk membayar suap lebih dari US$250 juta kepada pejabat pemerintah India, berbohong kepada investor dan bank untuk mengumpulkan miliaran dolar, dan menghalangi keadilan."

Meskipun tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap terdakwa, termasuk Adani sendiri, dampak dari tuduhan ini terlihat jelas pada kinerja saham Adani Wilmar dan bisnis-bisnis lainnya yang terkait dengan Adani Group.

Dari perspektif seorang jurnalis, situasi ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam dunia bisnis. Kasus Adani mengingatkan kita bahwa praktik korporasi yang tidak etis dapat merusak reputasi dan mempengaruhi stabilitas pasar. Investor harus tetap waspada dan mempertimbangkan faktor-faktor risiko ketika berinvestasi dalam perusahaan yang memiliki rekam jejak yang dipertanyakan.

More Stories
see more