Transaksi pinjaman online ilegal dapat menimbulkan berbagai risiko bagi pengguna. Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi. Saat ini, terdapat 97 platform fintech peer to peer lending (P2P) yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun demikian, kinerja mereka mengalami penurunan bulanan. Pada Oktober 2024, pembiayaan outstanding mencapai Rp75,02 triliun dengan pertumbuhan tahunan sebesar 29,23%, namun angka ini turun dibandingkan September 2024. Tingkat risiko kredit macet tetap stabil di 2,38%. Penting bagi masyarakat untuk mengetahui daftar fintech lending yang telah mendapatkan izin dari OJK.
Fintech lending yang terdaftar di OJK memberikan jaminan keamanan dan transparansi dalam setiap transaksinya. Daftar perusahaan yang telah mendapatkan izin ini mencakup berbagai platform seperti Danamas, Amartha, Dompet Kilat, Boost, Toko Modal, Findaya, Modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, KlikA2C, Akseleran, Ammana.id, PinjamanGO, KoinP2P, PohonDana, Mekar, AdaKami, Esta Kapital Fintek, dan lain-lain. Dengan memilih platform yang terdaftar, konsumen dapat menghindari risiko yang tidak perlu.
Memilih platform fintech lending yang tepat sangat penting untuk menjaga keamanan dana dan data pribadi. Perusahaan-perusahaan yang terdaftar di OJK telah melewati serangkaian verifikasi ketat untuk memastikan bahwa mereka dapat dipercaya. Selain itu, mereka juga harus mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh OJK. Hal ini memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan melalui platform tersebut aman dan terjamin. Konsumen juga dapat merasa lebih tenang karena ada badan resmi yang mengawasi operasional perusahaan-perusahaan tersebut.
Bertransaksi melalui platform yang telah mendapatkan izin dari OJK memberikan banyak manfaat. Pertama, konsumen dapat merasa lebih aman karena adanya jaminan hukum. Kedua, transparansi dalam proses pinjaman membuat konsumen dapat memahami sepenuhnya syarat dan ketentuan yang berlaku. Ketiga, bila terjadi masalah, konsumen dapat melaporkan kepada OJK untuk mendapatkan solusi yang cepat dan efektif.
Selain itu, platform-platform yang terdaftar di OJK biasanya memiliki sistem keamanan yang canggih untuk melindungi data pribadi dan finansial konsumen. Mereka juga memiliki layanan pelanggan yang responsif dan profesional, sehingga konsumen dapat mendapatkan bantuan kapan pun diperlukan. Dengan memilih platform yang terpercaya, konsumen dapat menghindari potensi penipuan dan kerugian finansial yang tidak perlu. Oleh karena itu, selalu pastikan untuk memilih platform fintech lending yang telah mendapatkan izin dari OJK.