Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peringatan tentang modus penipuan yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menyatakan bahwa teknologi seperti deepfake dan phising melalui email pribadi semakin marak. Modus ini dapat menciptakan konten palsu yang sangat meyakinkan, bahkan meniru suara atau wajah kerabat korban. Selain itu, AI juga dapat digunakan untuk mencari celah keamanan dan mencuri data dalam jumlah besar. Untuk mencegah hal ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan kritis serta melakukan konfirmasi melalui saluran resmi OJK.
Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang semakin canggih menggunakan teknologi AI. Teknologi seperti deepfake dapat mereproduksi suara atau gambar seseorang dengan sangat akurat, sehingga sulit dibedakan dari aslinya. Modus ini sering digunakan pada panggilan video atau telepon, membuat korban merasa sedang berkomunikasi dengan orang yang dikenalnya. Dalam kasus yang dialami oleh seorang pejabat OJK, ia mendapatkan panggilan telepon yang tampaknya berasal dari rekan kerjanya, tetapi setelah diverifikasi, ternyata itu adalah penipuan.
Penipuan dengan teknologi AI tidak hanya terbatas pada panggilan video atau telepon. Email phising yang dirancang secara pribadi dan meyakinkan juga menjadi ancaman. Email tersebut dapat mengandung informasi yang tampak sah dan relevan bagi penerima, sehingga mudah ditelan mentah-mentah. AI memungkinkan penjahat cyber untuk menciptakan konten yang sangat personal, membuat korban percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan sumber yang tepercaya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas pengirim sebelum memberikan informasi pribadi atau melakukan transaksi.
OJK telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengurangi risiko penipuan dengan teknologi AI. Salah satu upayanya adalah dengan terus-menerus mendidik masyarakat tentang karakteristik dan tanda-tanda potensial dari penipuan ini. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi melalui kanal resmi OJK jika ada keraguan. Misalnya, memastikan logo entitas yang terlibat dan menghubungi OJK melalui nomor 157 untuk konfirmasi.
Upaya edukasi ini dilakukan melalui berbagai platform, termasuk kantor-kantor OJK daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki pemahaman yang cukup tentang ancaman penipuan teknologi AI dan tahu bagaimana melindungi diri. Selain itu, OJK juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti lembaga keuangan dan penyedia layanan teknologi, untuk mengembangkan solusi keamanan yang lebih kuat. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif dari penipuan teknologi AI dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.