Pasar
Perkembangan Pembahasan Revisi UU BUMN di DPR dan Pemerintah
2025-01-23

Pertemuan antara DPR dan pemerintah membahas revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah dimulai kembali. Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan pandangan presiden serta daftar inventaris masalah RUU BUMN kepada Komisi VI DPR pada 23 Januari 2024. Proses ini mencerminkan upaya kolaboratif untuk memperbarui hukum yang mengatur perusahaan milik negara, yang telah berlangsung sejak tahun 2016. Meskipun pembahasan sempat terhenti, kini pihak-pihak terkait sepakat tentang urgensi penyusunan revisi UU BUMN.

Detil Pertemuan dan Langkah-langkah Selanjutnya

Pada hari yang cerah di Jakarta, Kamis (23/1/2024), Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan pandangan presiden dan daftar inventaris masalah (DIM) RUU BUMN kepada anggota Komisi VI DPR. Dalam pertemuan tersebut, Erick menyatakan apresiasi atas inisiatif DPR dalam menyusun naskah akademik yang kemudian diserahkan ke Presiden melalui surat resmi. Menurut Surat Presiden E-64/pres/11/2024, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Hukum, dan Menteri Sekretariat Negara ditunjuk sebagai wakil pemerintah dalam proses pembahasan RUU ini.

Erick juga menekankan bahwa pemerintah mendukung sepenuhnya urgensi penyusunan revisi UU BUMN. Revisi ini telah lama dinantikan sejak 2016 dan termasuk dalam program legislasi nasional periode 2020-2024. Namun, hingga akhir tahun lalu, pembahasan belum berjalan lancar karena draf revisi belum diserahkan kepada pemerintah untuk penyusunan DIM. Baru pada Rapat Paripurna 3 Oktober 2023, draft revisi disepakati menjadi RUU Usul Inisiatif DPR.

Dengan demikian, langkah-langkah awal telah dipersiapkan, dan kini semua pihak siap untuk mendorong proses legislasi ini lebih lanjut.

Dari perspektif seorang jurnalis, perkembangan ini memberikan harapan baru bagi reformasi sektor BUMN. Pembahasan ulang UU BUMN dapat membuka peluang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi operasional perusahaan-perusahaan milik negara. Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk memastikan bahwa regulasi yang ada tetap relevan dengan kebutuhan ekonomi modern Indonesia. Melalui kolaborasi yang erat, diharapkan UU BUMN yang direvisi akan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

More Stories
see more