Pihak berwenang di Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa sejumlah peserta pesta gay, termasuk penyelenggara, ternyata sudah menikah. Dalam kasus ini, tiga individu telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian telah meminta keluarga para peserta untuk menjemput mereka setelah penggerebekan. Kasus ini melibatkan 56 pria yang diamankan dari sebuah hotel di kawasan Rasuna Said. Polisi menyatakan bahwa beberapa peserta memiliki istri, dan proses identifikasi serta dokumentasi telah dilakukan.
Pada hari Rabu (5/2/2025), Kompol Iskandarsyah dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan detail penting tentang pesta gay yang terjadi di salah satu hotel di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Tiga orang, yakni RH alias R, RE alias E, dan BP alias D, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua dari mereka, R dan E, diketahui telah berkeluarga dan bertanggung jawab atas biaya penyewaan hotel. Sementara itu, D berperan dalam merekrut peserta.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa awalnya D hanya mengundang 20 orang, namun jumlah tersebut bertambah karena peserta mengajak teman-teman lainnya. Setelah penggerebekan, polisi melakukan serangkaian identifikasi dan dokumentasi, termasuk sidik jari dan foto. Para peserta kemudian diserahkan kepada keluarganya masing-masing, dengan permintaan khusus bagi istri atau ibu untuk menjemput mereka.
Dari perspektif seorang jurnalis, kasus ini mengingatkan kita akan kompleksitas hubungan sosial dan moral di masyarakat modern. Meskipun perilaku semacam ini mungkin tidak jarang terjadi, pengungkapan kasus ini membuka mata kita pada tantangan yang dihadapi oleh individu dan keluarga dalam menghadapi isu-isu sensitif. Ini juga menunjukkan pentingnya peran keluarga dalam mendukung dan membimbing anggota keluarga yang mungkin sedang menghadapi kesulitan.