Berita
Prajurit TNI Ditahan Atas Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian
2025-02-01

Kolom Infanteri Kapendam Jaya, Kolonel Deki Rayusyah Putra, mengumumkan bahwa prajurit TNI bernama Pratu TS telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang berujung kematian. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik perbuatannya. Sebelumnya, korban bernama N ditemukan tewas di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penyidik POM terus mendalami latar belakang insiden tersebut, termasuk penyebab desersi pelaku dari satuan militer sejak 19 Januari 2025.

Penetapan Tersangka dan Proses Hukum

Prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penganiayaan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh otoritas militer. Kolonel Deki Rayusyah Putra, juru bicara Dam Jaya, menegaskan bahwa Pratu TS kini berada dalam tahanan penyidik Denpom Jaya 1/Tangerang. Langkah hukum ini diambil setelah ada bukti kuat mengenai perbuatannya yang menyebabkan kematian korban. Proses hukum akan dilanjutkan dengan pemeriksaan intensif untuk mengungkap semua aspek kasus tersebut.

Saat ini, penyidik POM tengah memeriksa secara mendalam motif dan latar belakang kejadian. Investigasi mencakup wawancara dengan saksi mata, analisis rekaman CCTV, serta pemeriksaan medis terhadap korban. Diharapkan proses ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang apa yang mendorong Pratu TS melakukan tindakan brutal tersebut. Selain itu, pihak militer juga mengevaluasi sistem internal untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

Pencarian dan Penangkapan Pelaku

Sebelum penetapan tersangka, Pratu TS sempat absen tanpa izin dari kesatuannya sejak 19 Januari 2025. Setelah informasi mengenai penganiayaan tersebut muncul, unit militer langsung melakukan pencarian intensif. Tim investigasi berhasil menemukan dan menangkap Pratu TS di daerah Medang. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam proses hukum yang kemudian mengarah pada penetapan status tersangka.

Setelah penangkapan, Pratu TS menjalani serangkaian pemeriksaan oleh unit militer. Hasil pemeriksaan tersebut mengungkap fakta bahwa pelaku telah melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban N. Informasi ini menjadi dasar utama bagi otoritas militer untuk mengambil tindakan hukum. Selain itu, pihak militer juga mengevaluasi prosedur disiplin dan pendekatan pencegahan untuk menghindari insiden serupa di masa mendatang.

More Stories
see more