Pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang diperkirakan akan dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada minggu depan. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa proses ini telah berlangsung cukup lama dan mendapat persetujuan dari pemerintah. Rapat tingkat I untuk pengambilan keputusan telah dilaksanakan, dan seluruh pihak terkait menyetujui untuk membawa RUU ini ke tahap akhir.
Rencana pengesahan revisi UU BUMN menjadi undang-undang diproyeksikan akan berlangsung pada hari Selasa pekan depan. Persiapan yang telah dilakukan sejak beberapa hari lalu mencakup serangkaian pembahasan intensif oleh Komisi VI DPR. Dasco menjelaskan bahwa tidak ada hal istimewa dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar akhir pekan ini, karena proses ini merupakan langkah final setelah diskusi panjang yang telah dilakukan.
Komisi VI DPR telah melakukan pembahasan mendalam terhadap revisi UU BUMN jauh-jauh hari. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek telah dipertimbangkan dengan cermat sebelum diserahkan ke rapat paripurna. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, proses pengesahan ini diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan signifikan. Dasco juga menekankan pentingnya menyelesaikan tahap ini agar tidak ada penundaan yang berarti, sehingga RUU ini dapat segera ditetapkan sebagai undang-undang.
Kesepakatan antara DPR dan pemerintah untuk membawa RUU ini ke rapat paripurna mencerminkan komitmen kuat kedua belah pihak terhadap perbaikan regulasi BUMN. Rapat Panja RUU BUMN yang diadakan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, telah menetapkan rencana pengesahan ini. Proses ini melibatkan berbagai pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam reformasi BUMN.
Semua pihak yang terlibat dalam pembahasan ini telah menyatakan kesiapan mereka untuk menyelesaikan proses secara cepat dan efisien. Dasco menegaskan bahwa koordinasi erat antara DPR dan pemerintah sangat penting untuk memastikan bahwa revisi UU BUMN dapat diimplementasikan dengan baik. Dengan demikian, diharapkan bahwa pengesahan ini akan membuka era baru dalam pengelolaan BUMN yang lebih transparan dan efektif.