Perseroan produsen ban di Indonesia memulai proses penawaran tender guna melepas statusnya sebagai perusahaan publik. PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) telah mengumumkan pelaksanaan penawaran tender sebanyak 33,18 juta saham mulai hari ini, Senin, 20 Januari 2025. Tujuan utamanya adalah untuk melakukan delisting atau go private dari Bursa Efek Indonesia.
Periode penawaran akan berlangsung selama satu bulan, dimulai pada pukul 09:00 WIB tanggal 20 Januari hingga pukul 16:00 WIB tanggal 19 Februari 2025. Harga yang ditetapkan untuk setiap saham dalam penawaran ini mencapai Rp8.400. Jumlah dana yang dibutuhkan oleh pemilik perseroan, Compagnie Generale Des Establissements Michelin, untuk melaksanakan penawaran ini diperkirakan mencapai Rp278,71 miliar.
Harga penawaran ini lebih tinggi daripada harga rata-rata saham MASA dalam periode 12 bulan terakhir dan 90 hari sebelum pengumuman delisting. Selain itu, harga tersebut juga jauh di atas hasil penilaian independen yang menunjukkan harga wajar saham. Pembayaran kepada pemegang saham publik yang ikut dalam penawaran tender akan dilakukan pada 4 Maret 2025. Proses transaksi akan dilakukan melalui sistem crossing di Bursa Efek Indonesia dengan penyelesaian sesuai aturan KSEI.
Pemegang saham publik MASA saat ini hanya memiliki 0,36% atau sekitar 33,18 juta saham. Sementara Michelin menguasai 99,64% atau 9,15 miliar saham. Jika rencana go private mendapat persetujuan dalam rapat umum pemegang saham, maka pemegang saham publik yang tidak mau menjual sahamnya masih dapat tetap menjadi bagian dari perusahaan tertutup dengan jumlah pemegang saham yang lebih sedikit. Ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk memberikan keadilan dan keseimbangan bagi semua pemegang saham.
Pengambilan langkah ini oleh MASA mencerminkan strategi bisnis yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas operasional. Dengan demikian, perusahaan dapat fokus pada pengembangan produk dan layanan yang lebih baik untuk konsumen. Langkah ini juga menunjukkan upaya perusahaan untuk memastikan bahwa hak-hak pemegang saham dilindungi dan dihargai secara adil.