Pasar
Penguasaan BTN atas Bank Victoria Syariah: Langkah Strategis Menuju Pemimpin Perbankan Syariah
2025-01-20
Dalam langkah strategis yang mengejutkan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) telah mengambil inisiatif untuk menguasai seluruh saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat antara BTN dan pemegang saham BVIS berlangsung di Jakarta pada 15 Januari 2025. Dengan proses akuisisi ini, BTN bertujuan untuk memperkuat posisinya dalam sektor perbankan syariah Indonesia.
Mengukir Masa Depan Perbankan Syariah dengan Inovasi dan Keberlanjutan
Proses Akuisisi dan Struktur Saham
Perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) yang ditandatangani oleh BTN dan pemegang saham PT Bank Victoria Syariah melibatkan transfer kepemilikan saham secara total. Saat ini, PT Victoria Investama Tbk. (VICO) memiliki 80,18% saham BVIS, sementara PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC) dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta masing-masing memiliki 19,80% dan 0,0016%. Setelah penyelesaian akuisisi, BTN akan menjadi satu-satunya pemegang saham utama dengan kepemilikan penuh.Akuisisi ini didanai sepenuhnya dari sumber internal BTN sesuai dengan rencana bisnis yang telah disusun. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi BTN untuk membentuk bank umum syariah (BUS) melalui pendekatan anorganik. Dengan mendapatkan persetujuan regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS, menciptakan entitas baru yang kuat dalam sektor perbankan syariah.Alasan Strategis di Balik Akuisisi
Nixon LP Napitupulu menyatakan bahwa perkembangan ekonomi syariah di Indonesia membutuhkan dukungan dari pemain yang memiliki daya saing kuat. BTN melihat peluang besar dalam sektor ini, dengan proposisi layanan perbankan dan keuangan komprehensif yang dapat memenuhi kebutuhan pasar syariah. Kesepakatan ini tidak hanya mendukung pengembangan BTN Syariah tetapi juga merespons permintaan nasabah di pasar syariah yang terus tumbuh.Penandatanganan CSPA ini didasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak setelah proses uji tuntas yang dilakukan oleh BTN terhadap Bank Victoria Syariah. Proses ini dipilih karena lebih efisien dibandingkan opsi lain. Aturan dan perundang-undangan tentang bank umum konvensional yang memiliki anak usaha bank syariah mewajibkan BTN untuk memisahkan unit usaha syariahnya sebelum tahun 2026. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah juncto Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 serta POJK Nomor 12 Tahun 2023 menetapkan batas waktu dua tahun setelah laporan keuangan triwulan terakhir yang mencatat aset UUS mencapai 50% dari total nilai aset induknya atau minimal Rp50 triliun.Pertumbuhan Aset dan Proyeksi Masa Depan
BTN Syariah telah mencatat pertumbuhan signifikan dengan aset sebesar Rp58 triliun pada kuartal III-2024, meningkat 19,2% year-on-year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan proyeksi BTN, nilai aset BTN Syariah setelah menjadi bank umum syariah diperkirakan mencapai sekitar Rp66 triliun-Rp67 triliun. Sementara itu, Bank Victoria Syariah memiliki aset sebesar Rp3,32 triliun, naik 8,02% yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya.Bank Victoria Syariah dipilih sebagai kandidat akuisisi karena ukuran dan pertumbuhan bisnisnya yang memadai. Dengan disepakatinya CSPA, BTN akan melanjutkan tahapan berikutnya termasuk mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BTN dan BVIS, serta persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nixon berharap proses akuisisi dapat diselesaikan sebelum semester I-2025 berakhir, sehingga proses merger antara Unit Usaha Syariah BTN dan BVIS dapat dimulai.Kontinuitas Operasional dan Langkah Selanjutnya
Selama proses akuisisi, BTN menyatakan bahwa operasional bisnis BTN Syariah tetap berjalan seperti biasa. BTN berkomitmen untuk memastikan transisi yang mulus dan efisien. Setelah akuisisi selesai, BTN Syariah akan berubah secara legal dan formal menjadi bank umum syariah dalam bentuk perseroan terbatas (PT), siap menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.Dengan langkah-langkah ini, BTN menegaskan komitmennya untuk menjadi pemimpin dalam sektor perbankan syariah, memberikan layanan yang unggul dan berkelanjutan kepada para nasabahnya.