Pasar
Resiko Berbahaya di Balik Seruan Gagal Bayar Pinjaman Daring
2025-01-20
Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena seruan untuk sengaja melakukan gagal bayar pinjaman daring semakin marak. Praktik ini tidak hanya mencerminkan keterbatasan keuangan tetapi juga menimbulkan risiko serius bagi nasabah dan masyarakat secara luas.

Berhati-hatilah: Gagal Bayar Bisa Membawa Risiko Hukum dan Finansial yang Berat

Dampak Psikologis dan Hukum Akibat Gagal Bayar

Pada dasarnya, praktik gagal bayar (galbay) dalam pinjaman daring bukanlah solusi yang bijaksana. Ketua ICT Watch Indriyatno Banyumurti mengingatkan bahwa tindakan ini dapat membawa konsekuensi serius, termasuk denda yang semakin besar dan gangguan psikologis akibat utang yang menumpuk. Selain itu, galbay juga berpotensi menimbulkan ancaman hukum. Konten negatif seperti ini cenderung lebih cepat viral, sehingga perlu adanya edukasi finansial yang intensif bagi konsumen fintech.Indriyatno menjelaskan bahwa promosi galbay memang bisa menarik perhatian karena bersifat kontroversial. Namun, penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa tindakan tersebut memiliki risiko hukum yang nyata. Edukasi finansial harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak terjebak dalam lingkaran utang yang sulit keluar. Perlu ada upaya untuk memberikan informasi yang benar dan bertanggung jawab tentang manajemen keuangan.

Pentingnya Skor Kredit dan Dampak Jangka Panjang

Selain risiko hukum, galbay juga dapat menurunkan skor kredit SLIK OJK bagi penggunanya. Penurunan skor kredit ini berdampak signifikan pada kesulitan pengajuan kredit di masa depan, misalnya untuk pembelian kendaraan bermotor atau rumah. Menurut Indriyatno, jangan sampai melepaskan tanggung jawab dengan cara menghindari pembayaran kepada fintech lending dianggap enteng. Efek jangka panjang dari tindakan ini bisa sangat merugikan.Dalam konteks ini, edukasi finansial menjadi kunci untuk mencegah praktik-praktik merugikan ini. Pemahaman yang baik tentang persyaratan pinjaman dan manajemen keuangan dapat membantu masyarakat mengambil keputusan yang lebih bijaksana. Misalnya, dengan memahami bagaimana sistem kredit bekerja, individu dapat menghindari situasi yang membuat mereka terjerumus dalam utang berlebihan.

Peranan Regulator dan Industri dalam Mengatasi Masalah

Saat ini, terdapat 97 perusahaan penyelenggara pinjaman daring yang legal dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Outstanding pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp75,60 triliun per November 2024, mengalami pertumbuhan sebesar 27,32% Year on Year (YoY). Tingkat risiko kredit macet (TWP90) naik ke angka 2,52% pada November 2025, meningkat dari 2,37% pada Oktober 2024.Regulator seperti OJK memiliki peran penting dalam mengawasi industri ini dan memastikan perlindungan konsumen. Industri sendiri perlu aktif dalam menyediakan edukasi finansial dan layanan pelanggan yang responsif. Misalnya, melalui kampanye edukasi yang rutin, perusahaan pinjaman daring dapat membantu masyarakat memahami risiko dan manfaat dari produk mereka. Langkah-langkah proaktif ini akan mendukung stabilitas keuangan nasional dan melindungi konsumen dari praktik-praktik merugikan.

Mendorong Budaya Keuangan yang Sehat

Untuk mencegah fenomena galbay, perlu ada dorongan kuat terhadap budaya keuangan yang sehat. Ini mencakup pendidikan finansial sejak dini, transparansi dalam penawaran produk, dan akses mudah ke informasi yang relevan. Misalnya, sekolah-sekolah dapat mengintegrasikan mata pelajaran keuangan pribadi untuk mempersiapkan generasi muda dalam mengelola uang dengan bijaksana.Budaya keuangan yang sehat juga didukung oleh teknologi. Aplikasi mobile dan platform digital dapat digunakan untuk memberikan informasi real-time tentang kondisi keuangan dan tips-tips manajemen keuangan. Dengan demikian, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan menghindari jebakan utang yang berlebihan. Upaya ini akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan stabil bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem keuangan.
More Stories
see more