Gaya Hidup
Skandal Seksual Diduga Melibatkan Rapper P. Diddy: Dugaan Penggunaan Minyak Bayi dan Obat Bius untuk Menyerang Korban
2024-10-18
Skandal Seksual Diduga Melibatkan Rapper P. Diddy: Dugaan Penggunaan Minyak Bayi dan Obat Bius untuk Menyerang Korban
Dalam sebuah gugatan baru-baru ini, rapper terkenal P. Diddy (Sean 'Diddy' Combs) dituduh terlibat dalam tindakan kekerasan seksual dan pemerkosaan yang kejam tanpa persetujuan korban. Gugatan tersebut mengklaim bahwa Diddy diduga menggunakan minyak bayi yang dicampur dengan obat bius (GHB) untuk menyerang korbannya.Mengungkap Dugaan Praktik Berbahaya di Balik Pesta-Pesta Liar P. Diddy
Tuduhan Penggunaan Obat Bius dalam Minuman Beralkohol
Menurut gugatan yang diajukan, P. Diddy secara diam-diam diduga mencampurkan obat bius seperti Rohypnol ke dalam minuman beralkohol yang disajikan di pesta-pesta liarnya. Gugatan tersebut menyatakan bahwa "para pengunjung pesta dipaksa untuk mengonsumsi minuman beralkohol, yang mengandung GHB, baik sebelum masuk atau saat berada di pesta Combs." Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang praktik-praktik berbahaya yang mungkin terjadi di lingkungan sosial Diddy.Dugaan Penggunaan Minyak Bayi yang Dicampur dengan Obat Bius
Selain itu, gugatan tersebut juga mengklaim bahwa P. Diddy diduga menyiramkan campuran minyak bayi dan obat bius GHB ke atas korban, sehingga obat tersebut dapat terserap melalui kulit dan membuat korban lebih mudah dimanfaatkan, dieksploitasi, dan diserang. Hal ini menunjukkan dugaan praktik yang sangat mengkhawatirkan dan tidak dapat diterima.Temuan Jumlah Besar Minyak Bayi di Rumah P. Diddy
Penggunaan minyak bayi oleh P. Diddy telah menarik perhatian publik sejak pemerintah federal mengungkapkan bahwa mereka menemukan 1.000 botol minyak bayi dan pelumas lainnya saat menggerebek rumah rapper tersebut di Miami dan Los Angeles awal tahun ini. Meskipun pengacara Diddy menyatakan bahwa jumlah tersebut mungkin tidak terlalu berlebihan mengingat ukuran rumahnya, namun temuan ini tetap menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab.Tuduhan Perdagangan Seks, Pemerasan, dan Pemaksaan
Selain dugaan penggunaan obat bius dan minyak bayi, P. Diddy juga telah didakwa atas tuduhan perdagangan seks, pemerasan, penipuan atau pemaksaan. Ia menghadapi hukuman minimal 15 tahun penjara atau hukuman seumur hidup. Saat ini, Diddy berada di balik jeruji besi di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, New York, dan sidangnya telah dijadwalkan pada tanggal 5 Mei 2025.Kasus ini telah menimbulkan geger di kalangan publik dan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan serius tentang praktik-praktik yang diduga dilakukan oleh P. Diddy. Masyarakat menunggu dengan penuh harap agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini.