Berita
Suami Tega Menelantarkan Istri Hingga Meninggal Dunia di Palembang
2025-01-29

Pengabaian yang tidak dapat diterima terjadi di Palembang, ketika seorang suami membiarkan istrinya dalam kondisi kritis hingga akhirnya meninggal dunia. Insiden ini mengejutkan masyarakat dan memicu tindakan cepat dari pihak berwenang. Pada Selasa, 28 Januari 2025, polisi berhasil menangkap Wahyu Saputra, seorang suami berusia 26 tahun yang telah melakukan perbuatan tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan kakak korban, Purwanto, yang mengungkapkan situasi tragis ini kepada pihak kepolisian pada 22 Januari 2025. Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kapolrestabes Palembang, menjelaskan bahwa setelah penyelidikan mendalam, bukti awal cukup kuat untuk menaikkan status kasus menjadi penyidikan. Wahyu kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik melaksanakan serangkaian tindakan pada malam Senin, 27 Januari 2025, setelah menyelesaikan prosedur administratif, menyimpulkan bahwa ada serangkaian kejadian pidana yang mengarah pada penelantaran korban hingga meninggal dunia dengan kondisi fisik yang sangat memprihatinkan.

Penyebab utama perilaku tidak manusiawi Wahyu adalah rasa kesal karena istrinya, Sindi Purnama Sari, enggan memenuhi permintaannya. Motif ini jelas dipaparkan oleh Wahyu sendiri saat interogasi singkat. Dia mengaku kesal karena istrinya selalu menolak permintaannya. Sebagai suami, Wahyu gagal memberikan dukungan dan pertolongan yang dibutuhkan istrinya saat sakit, bahkan sampai meninggal dunia. Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya empati dan tanggung jawab dalam hubungan pernikahan. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan bertanggung jawab atas orang-orang terdekat kita.

More Stories
see more