Pasar
Tentang Keuangan Jokowi selama 10 Tahun Menjabat
2024-11-24
Jakarta, CNBC Indonesia – Pada 20 Oktober 2024, Joko Widodo (Jokowi) telah menyelesaikan tugasnya sebagai presiden Indonesia selama 10 tahun terakhir. Sangat penting untuk mengetahui berapa uang pensiun dan harta yang dia miliki.

Tentang Keuangan dan Hak Keuangan Jokowi

Kekayaan Jokowi selama 10 Tahun

Selama 10 tahun menjabat sebagai presiden sejak 2014, kekayaan Jokowi mengalami peningkatan yang signifikan. Dari 2012 hingga 2023, peningkatannya mencapai 248,9% atau sebesar Rp95,82 miliar. Komponen tanah dan bangunan menjadi komponen yang paling tinggi dalam kekayaan Jokowi. Pada 2014, harta berupa tanah dan bangunannya sebesar Rp 29,4 miliar, tetapi pada 2024 telah naik menjadi Rp74,19 miliar. Selain itu, harta berukagiro dan setara kas pun mengalami kenaikan dari Rp488,1 juta menjadi Rp20,83 miliar. Pada 2024, total harta Jokowi tidak lagi dikurangi utang, sementara pada 2014 dia melaporkan utang sebesar Rp1,9 miliar.

Uang Pensiun Jokowi

Sebagai mantan pejabat negara, Jokowi berhak mendapatkan uang pensiun. Hal ini ditetapkan dalam Undang-undang 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. Menurut aturan tersebut, Jokowi yang merupakan mantan presiden berhak mendapatkan uang pensiun senilai 100% dari gaji pokok terakhir. Gaji presiden mencapai Rp 30,2 juta. Namun, pensiun tersebut tidak termasuk tunjangan yang sebelumnya didapatkan presiden dan wakilnya sebesar Rp 32,5 juta per bulan. Jumlah uang pensiun Jokowi jauh lebih tinggi daripada yang didapatkan PNS. Gaji tertinggi PNS tercatat Rp 5,04 juta, yaitu enam kali lebih kecil dari yang didapatkan presiden. Selain uang pensiun, mantan presiden juga berhak mendapatkan tunjangan rumah yang disediakan negara, termasuk biaya pemakaian air, listrik, telepon, hingga perawatan kesehatan keluarga. Mantan presiden juga akan mendapatkan mobil dinas dan fasilitas keamanan dari pasukan pengamanan presiden.
More Stories
see more